Selamat untuk KPU yang sudah lepas dari lubang jarum verifikasi partai politik pasca putusan MK dengan tidak mengikuti kesepakatan DPR dan Pemerintah yang menegasikan verfak serta tidak memundurkan jadwal tahapan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!