Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Perang Padri, Perang Salah Nama

20 Maret 2022   12:53 Diperbarui: 20 Maret 2022   13:18 1690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahasa itu berubah dan berkembang, seperti asmara dan berat badan.

Contohnya, "buku" (dari "boek", bahasa Belanda) dan "kitab" (dari "kitaabun", bahasa Arab) awalnya berbagi pengertian dan definisi yang sama.

Namun, seiring waktu, terjadi penyempitan makna,  "kitab" lebih condong dikhususkan untuk bidang keagamaan sementara "buku" lebih bersifat umum. 

Definisi
Definisi "kitab" dalam KBBI (Sumber: KBBI Kemendikbud Daring)

Kendati dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lema "kitab" masih memuat pengertian "buku" atau "bacaan".

Perang Padri

Tuanku Imam Bonjol, ulama Muslim penentang penjajah Belanda dalam Perang Padri (Sumber: Kompas.com)
Tuanku Imam Bonjol, ulama Muslim penentang penjajah Belanda dalam Perang Padri (Sumber: Kompas.com)

Hal sebaliknya justru terjadi pada kata "padri" (bentuk tidak bakunya adalah "paderi").

Kata yang konon berasal dari bahasa Portugis (bahasa resmi di negara Portugal) "padre" ini berarti "pendeta". 

Kata "padri" sempat meluas maknanya ketika disematkan oleh penjajah Belanda pada kaum pemuka agama pendukung pemurnian ajaran Islam di Minangkabau yang antara lain dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol (Muhammad Syahab), Haji Miskin, Tuanku Nan Receh dan Tuanku Pasaman yang rata-rata sempat lama bermukim di Tanah Suci Mekah ketika menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Konflik antara Kaum Padri dan Kaum Adat di Minangkabau (Sumatera Barat) tentang kebiasaan-kebiasaan masyarakat adat saat itu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam (judi sabung ayam dan minum tuak) pada akhirnya menyeret keterlibatan Belanda (yang awalnya dimintai bantuan oleh Kaum Adat untuk mengalahkan Kaum Padri) sehingga kemudian berubah menjadi Perang Padri (1803-1837), yang disebut juga Perang Minangkabau, yang tercatat dalam Encyclopaedia Britannica.

Perang Padri sendiri menghasilkan beberapa perjanjian, antara lain Perjanjian Masang dan Perjanjian Plakat Panjang, yang secara licik dilanggar oleh kolonialis Belanda. 

Namun pada akhirnya, selepas Perang Padri, muncul kesepakatan antara Kaum Adat dan Kaum Padri yang menelurkan jargon budaya Minang yang langgeng hingga kini yakni "adat basandi syara, syara basandi kitabullah". Adat bersendikan atau berdasarkan syariat (Islam) dan syariat Islam bersendikan kitabullah (Al-Qur'an).

Dari sisi penamaan, berdasarkan aspek bahasa, boleh dibilang Perang Padri adalah perang salah nama, karena tidak valid dan tidak akurat menggambarkan afiliasi ideologis para tokoh Muslim (yang beragama Islam) yang terlibat dalam perang terbesar seantero Pulau Sumatera tersebut.

jika kelak ada revisi terhadap literatur sejarah, mungkin Perang Padri bisa berganti nama menjadi "Perang Ulama" atau "Perang Pendakwah".

Definisi
Definisi "padri" dalam KBBI (Sumber: KBBI Kemendikbud Daring)

Kata "padri" sendiri dalam KBBI sudah kembali pada pengertian asal yakni "pendeta Katolik", "pastor", dan "pendeta Kristen".

Alhasil kata itu bisa menyempit atau meluas maknanya antara lain tergantung perkembangan zaman, kehendak dan keberterimaan publik serta maksud pengguna.

Jakarta, 20 Maret 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun