Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pigai, Raffi, dan Ilusi Keadilan Hakiki

28 Januari 2021   18:44 Diperbarui: 28 Januari 2021   19:39 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pigai ternyata tidak kalah sakti dengan Raffi.

Natalius Pigai, demikian nama lengkap  tokoh pemuda Papua tersebut, berhasil menyeret pelaku pelecehan rasialisme terhadap dirinya ke jalur hukum. Kendati si pelaku, Ambroncius Nababan, adalah seorang politisi dari parpol pendukung koalisi pemerintah dan juga ketua kelompok (suka)relawan Jokowi, kepolisian Indonesia di bawah kepemimpinan kapolri baru Listyo Sigit Prabowo tetap menangkap mantan caleg DPR RI dapil Papua tersebut.

AN, demikian inisial si politisi Hanura tersebut, diringkus polisi setelah sebuah organisasi Papua melaporkannya terkait postingannya di medsos yang menyandingkan foto Pigai dan foto gorila hitam dan disertai kata-kata ejekan yang tidak patut. Hal itu terkait dengan adu argumennya dengan Pigai tentang kewajiban vaksinasi COVID-19 disertai ancaman pidana bagi seluruh warga negara Indonesia. 

Tentu sudah bisa ditebak di posisi siapa AN berpihak. Dan, sebagai mantan komisioner Komnas HAM, Pigai jelas menyayangkan kewajiban dan ancaman pidana tersebut dengan argumentasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai aktivis HAM, rekam jejak Pigai yang kerap bersikap kritis terhadap rezim penguasa, termasuk menyuarakan keadilan terhadap tragedi KM 50 yang menimpa Laskar FPI, tercatat baik dalam memori publik maupun pemberitaan media.

Ambroncius yang menyerang Pigai secara personal di Facebook (FB) sudah ditangkap, tinggal menunggu langkah tegas kepolisian untuk meringkus si guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk, yang juga melakukan pelecehan serupa di Twitter terhadap Pigai. Bahkan jauh lebih dahulu, yakni di awal Januari 2021. Saat itu YLH menyandingkan foto Pigai dengan foto monyet yang tengah bercermin.

"Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?" Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah," demikian cuitan si profesor yang dikutip VIVA News terkait adu argumentasi Natalius Pigai dengan Ruhut Sitompul, mantan anak buah SBY di Partai Demokrat yang menyeberang ke PDIP selepas berakhirnya masa jabatan kepresidenan SBY.

Dua lawan satu. Politisi dan guru besar mengeroyok seorang aktivis pemuda Papua. Entah apa yang ada di benak para pelaku pelecehan tersebut sehingga menyerang dengan jurus sekeji dan serendah itu. 

Jika mereka yang notabene berpendidikan tinggi, bahkan sekelas profesor, berlaku sedemikian kotor, bagaimana pula pendukung mereka akan diharapkan berlaku santun dan beradab? Bukankah jika pangkal galah bergeser sekian centimenter, ujung galah akan bergoyang sekian meter?

Laga tidak berimbang antara Pigai versus AN dan YLH tampaknya masih akan berjilid-jilid episodenya. Polisi mungkin sedang galau saat ini terkait duel para tokoh tersebut.

Di satu sisi, jika hanya AN yang diciduk, tentulah para politisi koleganya juga akan menuntut keadilan serupa terhadap YLH. Dan YLH, yang pernah viral terkait surat lamarannya untuk menjadi menteri kepada Jokowi, sudah tentu akan mengeluarkan jurus-jurus pengelakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun