Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pembelajaran Daring (Sudah) Memakan Korban, Mau Tunggu Apalagi?

15 September 2020   22:48 Diperbarui: 17 September 2020   19:20 6390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembongkaran makam bocah korban pembunuhan/Foto: kompas.com

Baca Juga: https://www.kompasiana.com/nursalam-ar/5f5201f6d541df23a62f2b42/perceraian-adalah-episode-jodoh-sesakit-apa-pun-itu

Korban nyawa pertama dalam sistem PJJ

Pembongkaran makam bocah korban pembunuhan/Foto: kompas.com
Pembongkaran makam bocah korban pembunuhan/Foto: kompas.com

Namun tragedi terbunuhnya Keisya, bocah kelas satu SD, ini barangkali bukanlah sepenuhnya kesalahan LH sebagai orang tua dari sang bocah malang.

Ada yang menyoal bahwa tragedi itu juga bukti ketidaksiapan mental pasangan suami istri (pasutri) yang menikah dini. Jika puteri mereka yang tewas berusia 8 tahun, maka dipastikan pasutri LH dan IS setidaknya menikah pada usia 18 dan 19 tahun. Sebuah batasan usia pernikahan yang teramat muda.

Di saat rekan-rekan seangkatan mereka baru menapak jenjang kuliah, mereka justru menempuh tahapan kehidupan berumah tangga. Diduga faktor ketidaksiapan mental psikologis, dan mungkin faktor ekonomi, menjadi penyebab betapa tipisnya lapisan kesabaran LH sebagai seorang ibu dalam menghadapi buah hatinya.

Terlepas dari apa pun motif dan persoalan lain yang merundung LH sebagai pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri, sejatinya telah tercatatlah dalam sejarah kelam pendidikan di negeri ini tentang jatuhnya korban nyawa pertama akibat sistem pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang sebelumnya dikenal dengan istilah School From Home atau Bersekolah Dari Rumah.

"Sejatinya telah tercatatlah dalam sejarah kelam pendidikan di negeri ini tentang jatuhnya korban nyawa pertama akibat sistem pembelajaran daring"

Dan LH mau tak mau adalah orang yang bakal dikenang kontribusinya dalam menorehkan catatan kelam tersebut. Suka atau tidak suka. Setuju atau tidak setuju. Seberapa pun banyak orang yang berupaya memaklumi dan membela si ibu muda tersebut.

Sementara itu, secara tidak langsung, tragedi terbunuhnya bocah malang di Tangerang tersebut merupakan bukti ketidaksiapan pemerintah menangani kendala PJJ.

Di Facebook, saya pernah menuliskan status tentang dilema PJJ: "Kelamaan belajar daring bikin pendaringan kering. Tapi nekat belajar tatap muka alamat nyetor nyawa."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun