Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Pelbagai Nama untuk "New Normal"

17 Juni 2020   14:37 Diperbarui: 17 Juni 2020   14:36 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Normal" dalam konteks bahasa Inggris berbeda dengan pengertian "normal" dalam bahasa Indonesia.

Dalam bahasa Inggris, "normal" dapat bersifat sebagai adjektiva (kata sifat) dan juga sebagai nomina (kata benda). 

Menurut kamus Merriam-Webster, salah satu pengertian "normal" sebagai kata sifat adalah "conforming to a type, standard, or regular pattern" (sesuai dengan tipe, standar, atau pola yang teratur) dan "according with, constituting, or not deviating from a norm, rule, or principle" (sesuai dengan, merupakan, atau tidak menyimpang dari norma, kaidah, atau prinsip).

Dan sebagai kata benda, "normal" dalam bahasa Inggris antara lain bermakna "a form or state regarded as the norm" (bentuk atau keadaan yang dianggap sebagai norma).

Sementara dalam bahasa Indonesia, "normal" hanyalah sebagai kata sifat atau adjektiva.  

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "normal" didefinisikan sebagai "menurut aturan atau menurut pola yang umum; sesuai dan tidak menyimpang dari suatu norma atau kaidah; sesuai dengan keadaan yang biasa; tanpa cacat; tidak ada kelainan" dan "bebas dari gangguan jiwa".

Terkait dengan wacana "New Normal" yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini, mari kita tilik pengertian leksikalnya dalam konteks bahasa Inggris. Dalam pengertian leksikal atau berdasarkan kamus, "new normal" didefinisikan sebagai "a previously unfamiliar or a typical situation that has become standard, usual, and expected" (situasi yang sebelumnya tidak familiar atau tidak khas yang telah menjadi standar, lazim, dan diperkirakan).

Senyampang dengan hal tersebut, wacana "New Normal" yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada medio Mei 2020 memiliki banyak nama atau padanan dalam versi bahasa Indonesia. Salah satunya, yakni "Tatanan Kehidupan Baru", yang disebutkan sendiri oleh presiden Indonesia dua periode tersebut.

"Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru. Tapi kehidupan yang berbeda itu bukan kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan," ujar Jokowi.

"Tatanan" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna "aturan, tata tertib, atau sistem".

Namun, dalam selera bahasa banyak orang, istilah "Tatanan Kehidupan Baru" terkesan kelewat megah untuk sekadar pola kebiasaan rutin menjaga kesehatan sesuai protokol COVID-19 yang akan menjadi gaya hidup lazim di fase "New Normal".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun