Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

ABK WNI Itu "Dibuang" atau "Dilarung", Bu Menlu?

12 Mei 2020   17:15 Diperbarui: 12 Mei 2020   17:08 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, jika Menlu Retno Marsudi menggunakan diksi "larung", sebagai pengganti kata "buang" yang lebih terkesan pejoratif, tampaknya itu dimaksudkan sebagai penghalus atau eufemisme bahasa, sebagaimana galibnya fatsoen diplomatik, tanpa bermaksud mengatakan bahwa Bu Menlu mengamini sepenuhnya ucapan pihak pengelola kapal dan Kemenlu RRT.

Jakarta, 12 Mei 2020

Referensi:

satu, dua, tiga

Baca Juga: Takjil dan Kata-kata Salah Kaprah dalam KBBI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun