Cak Nur, sang intelektual dan pemikir bangsa yang juga tokoh penggerak Reformasi 1998, sendiri telah membuktikan kebenaran teorinya tersebut ketika beliau, yang notabene masuk kategori "orang baik", harus tersingkir secara tragis dalam konvensi capres dan cawapres yang diselenggarakan oleh Partai Golkar pada 2003 jelang Pilpres 2004 karena "sistem yang tidak mendukung".
Salah satunya, menurut testimoni Cak Nur sendiri selepas pengunduran dirinya dari arena konvensi, karena beliau "kurang gizi" dalam artian tidak punya sokongan modal finansial yang memadai.
Dalam konteks kekinian, kita menyaksikan bahwa Jokowi sebagai kepala keluarga yang baik (terlihat dari anak-anaknya yang berpendidikan baik dan juga sebagai pebisnis berkecukupan) dan juga anak yang baik (lihatlah baktinya kepada sang mendiang ibunda saat pemakaman!) belum bisa menunjukkan kinerja penuh yang cukup baik dalam enam tahun masa kepemimpinannya sebagai presiden Republik Indonesia.
Terlihat juga betapa Jokowi selama dua periode kepresidenan ini kepayahan dijepit berbagai tekanan kepentingan dan dominasi bayang-bayang "orang kuat" dalam kabinetnya. Belum lagi silang sengketa serta karut-marut keadaan yang harus dihadapinya dalam enam bulan terakhir dalam upaya menghadapi wabah COVID-19.
Jika Jokowi saja yang juga "petugas partai", yang berarti didukung kekuatan politik mapan serta para penasihat kawakan, terengah-engah dalam tugas kenegaraannya, apatah lagi Andi Taufan dan para stafsus milenial lainnya yang masih hijau, miskin pengalaman dan minim dukungan sosial politik serta notabene lebih labil ketahanan emosi dan mentalnya dalam kategori rentang usia belia mereka.
Alhasil, mereka jelas lebih rentan terhadap godaan harta, takhta serta kenikmatan duniawi yang siap menjerat mereka dalam lingkup politik dan birokrasi pemerintahan.
Akhirul kalam, jangan percaya begitu saja bahwa orang baik akan mampu mengubah keadaan. Namun, janganlah kehilangan kepercayaan bahwa sistem yang baik yang akan lebih mampu menghadirkan perubahan harus terus dibangun dan diperjuangkan.
Jagakarsa, 15 April 2020Â
Â
Referensi: