Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Makdikipe Korona!

27 Maret 2020   21:22 Diperbarui: 27 Maret 2020   22:22 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyemprotan disinfektan hasil swadaya warga/Sumber: Arsip Pribadi

Kondisi Corona hari ini atau penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang pekan ini sudah tembus 1000 jiwa lebih yang terindikasi positif Korona dan hampir seratus orang meninggal dunia memang sudah teramat mengkhawatirkan.

Di Jakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia, patut diakui bahwa Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta di bawah komando Gubernur Doktor Anies Rasyid Baswedan telah banyak dan berikhtiar keras melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19 di tingkat provinsi, seperti penyemprotan disinfektan di beberapa pasar di Jakarta dan jalan protokol.

Seperti, memberlakukan social distancing (pembatasan sosial) dan physical distancing (pembatasan jarak fisik); meliburkan sekolah dan lembaga pendidikan (School From Home/SFH), dan mengimbau perusahaan-perusahaan mengalihkan aktivitas karyawannya menjadi Kerja Di Rumah atau Work From Home (WFH) sejak 16 Maret sampai 5 April 2020, serta membatasi jam operasional tempat hiburan dan pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta. 

Juga meniadakan kegiatan peribadatan berjamaah semua agama, termasuk sholat Jumat dan sholat lima waktu berjamaah di masjid dan musholla, di semua tempat ibadah, selama dua pekan sampai akhir Maret 2020.

Murid SD di Jakarta beraktivitas SFH/Sumber: Arsip Pribadi
Murid SD di Jakarta beraktivitas SFH/Sumber: Arsip Pribadi

Namun, dengan tingkat Case Fatality Rate (Angka Kegawatan Kasus) secara nasional yang mencapai delapan persen lebih, dan dengan status Jakarta sebagai daerah dengan angka positif Korona tertinggi di Indonesia, jelaslah Gubernur Anies Baswedan dan pemerintah provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta tidak bisa ditinggalkan bekerja sendirian. 

Belum lagi dengan fakta persebaran ratusan orang di berbagai wilayah di Jakarta dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP), dan Suspect Corona. Makin jelaslah ini bukan lagi persoalan siapa presidennya atau siapa gubernurnya. Ini persoalan kita semua sebagai bangsa Indonesia.

Di Jakarta, kesadaran itu mulai tumbuh merekah.

Di berbagai kawasan di Jakarta, bermunculan gerakan swadaya warga Jakarta di berbagai wilayah yang melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan masing-masing. 

Termasuk di lingkungan tempat saya tinggal di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang berbatasan langsung dengan Depok, Jawa Barat, yang merupakan tempat ditemukannya dua kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun