Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perihal Jodoh

23 Maret 2020   20:56 Diperbarui: 23 Maret 2020   21:14 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, lewat usia tiga puluhan kala itu, selalu saja kisah percintaannya berakhir tragis. Kurang lebih enam kali kegagalan cinta dideritanya.

Waktu itu saya pernah bertanya tentang kriteria wanita pendampingnya.

"Berjilbab, cantik, putih, tinggi, usia lebih muda 4-6 tahun daripada saya, minimal lulusan S-1 PTN, sudah bekerja mapan, pengetahuan agamanya bagus, dan berpengetahuan luas supaya bisa nyambung diskusi," jawabnya.

Well, berat juga, pikir saya. Tapi, menurutnya, karena ia juga berikhtiar lewat jalur ta'aruf atau perjodohan, ada juga kriteria seperti itu, tapi belum ada yang cocok, ujarnya.

"Ada dokter keturunan Arab. Cantik sih, tapi nggak nyambung ngobrol. Kaku."

"Orang Betawi sih. Tau sendiri biaya nikahnya mahal!"

"Wawasannya luas, manis juga orangnya. Tapi lulusan D-3, swasta pula."

"Ada yang sesuai kriteria banget, tapi keluarga besar saya nggak setuju."

Duh, pusing juga ya, saya membatin. Alhasil, jelang pertengahan usia 30-an, barulah Bung Anto ini menemukan jodohnya. Tak sesuai kriterianya memang, karena ia memilih berkompromi dengan realitas, katanya.

Syukurlah, ujar saya saat itu, karena toh yang dicari adalah calon istri, bukan calon karyawan atau direktur!

Nah, problem kedua adalah masalah persiapan. Persiapan yang baik adalah setengah dari keberhasilan. Dan sebagai bagian dari persiapan, niat adalah pondasi terpenting. Alhasil, luruskan niat selurus-lurusnya. Termasuk niat menikah untuk menjaga kesucian diri atau menghindarkan diri dari maksiat perzinaan atau pergaulan seks bebas di luar pernikahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun