Penyampaian temuan kepada auditan
Tahap komunikasi hasil (tahap akhir)
Audit kinerja diakhiri dengan mengkomunikasikan hasil dalam bentuk penyusunan konsep laporan hasil audit dan penyampaian laporan.
      Agar dapat melakukan audit dengan baik, auditor perlu melakukan perolehan informasi umum organisasi. Pemahaman organisasi dapat memberikan dasar untuk memperoleh penjelasan dan analisis yang lebih mendalam mengenai sistem pengendalian manajemen. Setelah melakukan analisis terhadap kelemahan dan kekuatan, auditor bisa menetapkan kinerja yang dihasilkan oleh entitas/organisasi. Langkah selanjutnya adalah penentuan kriteria audit dan mengembangkan ukuran-ukuran kinerja yang tepat. Hasil temuan kemudian akan dilaporkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan serta direkomendasikan oleh pihak yang diusulkan oleh auditor. Secara terstruktur, audit kinerja terdiri atas 3 tahap, yaitu tahap pengenalan dan perencanaan, tahap pengauditan, tahap pelaporan, dan tahap penindaklanjutan.
- Audit Pendahuluan
Pada tahap pengenalan dilakukan survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen, berupa latar belakang, visi dan misi, struktur organisasi, program kerja, dan sebagainya. Pekerjaan yang dilakukan pada survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen bertujuan untuk menghasilkan rencana penelitian yang detail yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil dari audit pendahuluan akan memberikan informasi dan bukti-bukti mendukung bagi para auditor untuk proses audit.
- Prosedur Audit
Prosedur audit perlu dilakukan untuk mempermudah auditor dalam meningkatkan efisiensi dalam menelaah aspek hasil program, ekonomi dan kepatuhan. Pada tahapan proses, auditor mengidentifikasi dan mengevaluasi informasi yang telah dikumpulkan untuk disesuaikan dengan bukti dan kriteria yang ada. Penelaahan hasil program dilakukan untuk menentukan apakah entitas telah melakukan hasil yang sesuai. Penelaahan ekonomi dilakukan untuk menentukan apakah entitas melakukan kegiatan yang benar secara ekonomi. Penelaahan kepatuhan dilakukan untuk menentukan apakah entitas telah melaksanakan kegiatan sesuai hukum yang berlaku.Â
- Pelaporan
Pelaporan merupakan tahapan krusial untuk meningkatkan transparansi atas tuntutan masyarakat akibat pengelolaan sumber daya publik. Pelaporan dilakukan kepada pihak manajemen, lembaga legislatif, dan masyarakat luas. Kegiatan ini bisa dilakukan secara formal (bentuk tertulis) maupun informal (diskusi dengan pihak manajemen). Laporan tertulis penting untuk dilakukan agar supaya tercipta akuntabilitas publik.
REFERENSI
Arens, Alvin A. dkk.. (2015). Auditing & Jasa Assurance. Jakarta : Erlangga.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. (2017). Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 -- Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. https://www.bpk.go.id/assets/files/storage/2017/01/file_storage_1484641204.pdf
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah. (2018). Panduan Praktik Audit Kinerja. https://apip.bpkp.go.id/pedoman/Pedoman/P06-Panduan-Praktik-Audit-Kinerja.pdf