1. Formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif). 2. Mengacu pada analisis jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan. 3. Objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi. 4. Prinsip kesesuian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai.
C. Dasar Kebijakan Metode, dan Teknik Rekrutmen Pendidik dan Tendik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 sebagai berikut. (1) Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Â
(3) Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:a. Kompetensi pedagogik; b. Kompetensi kepribadian; c. Kompetensi professional; dan d. Kompetensi sosial.
D. Tahapan Kegitan Rekrutmen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. Penyelenggaraan ujian/tes, dilaksanakan untuk memperoleh informasi yang objektif dan dengan tingkat akurasi yang tinggi tentang sesuai tidaknya pelamar dengan formasi. 2. Wawancara  sebagai alat untuk mengetahu kemampuan perlamar.Â
3. Surat-surat referensi dimaksudkan untuk melengkapi informasi tentang diri pelamar seperti kemampuan intelektual, sikap, nilai/ norma yang dianut, perilaku dan hal-hal lain yang dipandang relevan. 4. Evaluasi medis yang pada dasarnya dimaksudkan untuk menjamin bahwa pelamar berada pada kondisi fisik yang sehat.Â
5. Keputusan Rekrutmen penetapan kelulusan berisi legitimasi peserta yang lolos dalam seleksi, dinyatakan dalam bentuk Surat keputusan Pimpinan, biasanya dilengkapi dengan ketentuan dan penempatan kerja.
Â
SUMMARY:Â Konsep dasar rekruitmen Pendidikan dan tenanga kependidikan merupakan hal yang penting yang harus ada dalam sebuah manajemen sumber daya manusia, dimana disinilah peran penting terbentukan lembaga yang baik dan terarah sesuai dengan kebijakan, metode dan tahapan rekruitmen yang digunakan oleh lembaga terkait.