Mohon tunggu...
Nursaadah
Nursaadah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rekrutmen Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

1 November 2024   12:00 Diperbarui: 1 November 2024   12:36 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster Tugas Catatan Kuliah/dokpri

Rekrutmen tenaga pendidik dan kependidikan merupakan langkah penting dalam membangun kualitas lembaga pendidikan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang terpilih memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan, sehingga mampu menjalankan peran dengan optimal. 

Mulai dari tahap seleksi, orientasi, hingga penempatan, rekrutmen tenaga pendidik dan kependidikan harus memenuhi prinsip "the right man on the right place" atau orang yang tepat di tempat yang tepat. Proses rekrutmen yang efektif tidak hanya untuk mengisi posisi kosong akibat pensiun atau pengunduran diri, tetapi juga untuk membangun tim yang solid guna mencapai visi dan misi lembaga.

Prinsip dasar dalam rekrutmen ini, seperti objektivitas dan kesesuaian kemampuan dengan tugas, memastikan proses seleksi yang bebas dari kolusi dan nepotisme. Rekrutmen tenaga pendidik juga harus didasarkan pada kebijakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran.

Tahapan rekrutmen yang meliputi ujian, wawancara, evaluasi referensi, serta pemeriksaan kesehatan memberikan gambaran komprehensif mengenai kemampuan calon pelamar. Dengan penetapan keputusan akhir berdasarkan penilaian yang objektif, proses ini diharapkan dapat menghadirkan tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas, berkomitmen, dan siap mendukung tujuan pendidikan nasional.

A. Konsep Dasar Rekrutmen Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Rekrutmen pendidik dan tenaga kependidikan, untuk mendapatkan tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas dan memenuhi prinsip the right man on the right place (orang yang tepat di tempat yang tepat), maka dilakukan kegiatan perekrutan yang diawali dengan kegiatan seleksi, dilanjutkan dengan kegiatan orientasi dan penempatan. 

Selain itu rekrutmen dalaksakan untuk mencari atau menggantikan posisi atau menggantikan pegawai yang pesiun ataupun mengundurkan diri agar dalam membangun tim terbaik disebuah Lembaga untuk mencapai tujuan dari sebuah Lembaga tersebut, Menentukan kebutuhan pegawai yang diperlukan perusahaan, Mengidentifikasi dan mengevaluasi sumber-sumber penarikan pegawai, Proses seleksi, Penempatan dan orientasi pegawai. 

Memperoleh sumber tenaga yang potensial, Memperoleh sejumlah pelamar yang memenuhi kualifikasi.

B. Prinsip-prinsip Rekrutmen Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pada prinsipnya ada beberapa acara dalam rekrutmen pendidik dan tenaga kependidikan yang mana kedepanya akan mempengaruhi kualitas dari lemabaga dan dimana dalam ruang lingkup pendidikan yaitu tenaga pendidik dan kependidikan yang sesuai dengan kualifikasi kebutuhan Lembaga dan berdedikasi tinggi pada pekerjaannya sehingga dapat mencapai visi dan misi lembaga haruslah dirancang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lembaga pendidikan.

 1. Formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif). 2. Mengacu pada analisis jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan. 3. Objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi. 4. Prinsip kesesuian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai.

C. Dasar Kebijakan Metode, dan Teknik Rekrutmen Pendidik dan Tendik

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 sebagai berikut. (1) Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

(2) Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

(3) Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:a. Kompetensi pedagogik; b. Kompetensi kepribadian; c. Kompetensi professional; dan d. Kompetensi sosial.

D. Tahapan Kegitan Rekrutmen Pendidik dan Tenaga Kependidikan

1. Penyelenggaraan ujian/tes, dilaksanakan untuk memperoleh informasi yang objektif dan dengan tingkat akurasi yang tinggi tentang sesuai tidaknya pelamar dengan formasi. 2. Wawancara  sebagai alat untuk mengetahu kemampuan perlamar. 

3. Surat-surat referensi dimaksudkan untuk melengkapi informasi tentang diri pelamar seperti kemampuan intelektual, sikap, nilai/ norma yang dianut, perilaku dan hal-hal lain yang dipandang relevan. 4. Evaluasi medis yang pada dasarnya dimaksudkan untuk menjamin bahwa pelamar berada pada kondisi fisik yang sehat. 

5. Keputusan Rekrutmen penetapan kelulusan berisi legitimasi peserta yang lolos dalam seleksi, dinyatakan dalam bentuk Surat keputusan Pimpinan, biasanya dilengkapi dengan ketentuan dan penempatan kerja.

 

SUMMARY: Konsep dasar rekruitmen Pendidikan dan tenanga kependidikan merupakan hal yang penting yang harus ada dalam sebuah manajemen sumber daya manusia, dimana disinilah peran penting terbentukan lembaga yang baik dan terarah sesuai dengan kebijakan, metode dan tahapan rekruitmen yang digunakan oleh lembaga terkait.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun