Segi produk mulai dari fasilitas kamar fasilitas internet telah diatur agar tamu tidak bisa melakukan hal maksiat yang dilarang syariat. Penyediaan makanan dan minuman juga sudah menggunakan bahan bahan yang halal akan tetapi sampai saat ini hotel belum memperoleh sertifikasi halal untuk makanan dan minuman.Dalam hotel juga tidak disediakan fasilitas hiburan sehingga terjauh dari hal-hal yang mendekatkan pada maksiat. Dari segi pengelolaan hotel, telah disediakan tempat ibadah dan tempat bersuci yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, selain itu para pegawai hotel telah menggunakan pakaian yang syar'i sehingga sesuai dengan ketentuan syariah. Dari segi pelayanan, setiap tamu harus diketahui identitasnya dengan jelas, penunjukan wajib akta nikah bagi pasangan suami istri, serta pembayaran melalui transaksi berbasis syariah.
      Akan tetapi menurut saya walaupun sebagian besar telah memenuhi kepatuhan syariah, dalam hal ini perlu  diteliti mendalam apakah fasilitas internet telah benar-benar diseting untuk tidak bisa mengakses pornografi. Pasalnya banyak browser yang beragam dan apakah sistem keamanan internet di hotel telah mampu menghandle semua browser tersebut serta bebas dari kebobolan peretasan. Selain itu menurut saya penerbitan sertifikat halal untuk makanan dan minuman dihotel tersebut perlu dipercepat proses perolehannya mengingat hal ini menunjang keprcayaan dari pelanggan terkait label syariah suatu hotel.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI