Penyuluhan hukum mengenai judi online dan narkotika yang dilaksanakan di Desa Cinta Raja merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat, diharapkan isu-isu sosial ini dapat diatasi dan masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dan aman. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan hukum dapat berkontribusi pada pencegahan masalah sosial yang semakin kompleks.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!