Mohon tunggu...
Nur Patimah
Nur Patimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1

NIM: 43221120052 | Program Studi: Sarjana Akuntansi | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Jurusan: Akuntansi | Universitas: Universitas Mercu Buana | Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Penyebab Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Kiltgard

16 November 2024   01:04 Diperbarui: 16 November 2024   01:07 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar pribadi Nur Patimah

Dampak dari korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan kualitas hidup masyarakat, menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan, dan merusak tatanan sosial serta ekonomi.

Untuk menanggulangi korupsi, pendekatan yang digunakan oleh Robert Klitgaard sangat relevan, yaitu dengan membatasi monopoli kekuasaan, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan transparansi dalam semua sektor pemerintahan. 

Pengawasan yang lebih ketat, penerapan sanksi yang lebih berat bagi pelaku korupsi, serta pemberdayaan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan menjadi langkah penting dalam pemberantasan korupsi. 

Upaya ini harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan agar Indonesia dapat mengurangi tingkat korupsi yang masih tinggi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.

Daftar Pustaka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun