Nur Muhammad Zaki
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Palangka Raya
      PASAR MONOPOLISTIK DAN OLIGOPOLI
- PENGERTIAN PASAR
Di dalam undang-undang republik indonesia nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pasal 1 tentang pengertian pasar yaitu pasar merupakan lembaga untuk melakukan perdagangan secara langsung maupun tidak langsung, berupa produk atau jasa. Bisa juga pasar berarti kegiatan antara permintaan dan penawaran terhadap barang atau jasa.
- PASAR MONOPOLISTIK
Pasar persaingan tidak sempurna memiliki beberapa jenis, yaitu pasar monopolistik dan pasar oligopoli. Pasar monopolistik berkembang diakibatkan karena ketidakpuasan terhadap analisis pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Pasar persaingan monopolistik dikembangkan oleh 2 orang, yaitu Joan Violet Robinson ekonom asal Inggris dan Edward Hastings Chamberlain ekonom asal Amerika Serikat. Secara umum, pasar persaingan monopolistik adalah pasar di mana terdapat banyak produsen/penjual yang memproduksi dan menjual produk yang terdiferensiasi.Â
Pasar monopolistik dapat didefinisikan sebagai antara dua jenis pasar, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Maka dari itu sifat yang ada di pasar monopolistik mengandung unsur-unsur sifat dari pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Pada struktur pasar monopolistik sama dengan pasar persaingan sempurna yang dimana perusahaan bebas keluar masuk, tetapi produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak homogen. Contoh barang yang diperjual belikan di pasar monopolistik sampo, sikat gigi, mie instan, dan lain-lain.
Karakteristik pasar monopolistik
- Terdapat banyak penjual, tetap tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna, produksi suatu perusahaan sedikit, karena perusahaan di pasar monopolistik relatif sama besarnya.
- Barang yang diperjualbelikan oleh perusahaan adalah sejenis akan tetapi memiliki perbedaan corak, dan lain-lain. Karakteristik ini yang membedakan antara pasar monopolistik dengan pasar persaingan sempurna.
- Perusahaan berpengaruh sedikit terhadap harga, pengaruhnya relatif kecil dibanding perusahaan oligopoli dan monopoli. Perusahaan dapat mempengaruhi disebabkan oleh perbedaan corak pada barang yang dihasilkan. Perbedaan ini yang membuat pembeli menyukai barang yang dihasilkan oleh perushaan A dan tidak menyukai barang yang dihasilkan oleh perusahaan lain.
- Lebih mudah masuk ke pasar monopolistik dibandingkan pasar oligopoli dan monopoli, tetapi tidak semudah masuk ke pasar persaingan sempurna. Hal ini dikarenakan modalnya lebih besar dibanding dengan perusahaan di pasar persaingan sempurna, dan harus membuat produk yang berbeda dari barang yang telah ada di pasaran.
- Aktif dalam melakukan promosi penjualan, karena di pasar monopolistik harga tidak menentukan pasar, jika perusahaan menjual barangnya dengan harga perusahaan tersebut masih bisa banyak menarik pelanggan, sebaliknya, jika perusahaan menurunkan harga barangnya bisa juga sedikit pelanggan untuk membeli produknya. Maka dari perusahaan di pasar monopolistik harus aktif dalam promosi, memperbaiki cara pelayanan, dan kreatif dalam desain suatu produk.
Keseimbangan perusahaan dalam jangka pendek
- Sama dengan pasar persaingan sempurna dan monopoli, pasar monopolistik mendapatkan tingkat output terbaik di jangka pendek ketika pendapatan marjinal sama dengan biaya marjinalnya (MR=MC), selama ketentuan harga pada kurva permintaannya melebihi biaya variabel rata-rata.
- Perusahaan bisa mencapai titik impas apabila harga jual sama dengan biaya total rata-rata (P=ATC).
- Perusahaan mendapatkan kerugian apabila biaya total rata-rata di atas daripada harga (P
- Perusahaan baru yang masuk ke dalam jangka pendek itu disebabkan oleh laba super normal, pendatang ini memberikan dua kemungkinan yang terjadi, yaitu
      - Konsumen tetap setia
      - Konsumen bersifat selektif