Mohon tunggu...
Nurmita Dewi
Nurmita Dewi Mohon Tunggu... Editor - Mompreneur, writer

saya seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak, sepasang. saya juga seorang aktifis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Evaluasi Pelaksanaan Social Distancing

19 Mei 2020   05:02 Diperbarui: 19 Mei 2020   05:33 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Terhitung sejak bulan Maret 2020 lalu, pemerintah memberlakukan kebijakan social distancing sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid 19 atau Corona. Sebagaimana kita ketahui virus itu begitu mewabah di negeri ini. Dan telah menelan korban jiwa. Namun hingga hari ini, jumlah korban bukannya berkurang, malah semakin bertambah. Sebagaimana data yang dipaparkan oleh Teguh P Nugroho, Ombudsman Perwakilan Jakarta, bahwa per 6 April terkonfirmasi ada 1.268 kasus positif covid-19. Ini berarti sekitar 50,9% dari seluruh kasus positif covid-19 di Indonesia berada di Jakarta. Siang ini, bahkan sudah mencapai 1.395 kasus positif covid-19 (https://m.mediaindonesia.com/read/detail/301999-ombudsman-social-distancing-kurang-efektif-lakukan-evaluasi).

Meski sejak Maret lalu, DKI telah mulai meliburkan sekolah-sekolah, menutup tempat-tempat wisata dan menerbitkan Seruan Gubernur bagi seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi para karyawannya. Namun, kata Teguh, angka kasus positif covid-19 terus meningkat. Melihat fakta ini, akhirnya muncul himbauan agar segera melakukan evaluasi dari pelaksanaan social distancing yang selama ini telah diberlakukan. Karena kebijakan ini dinilai tidak efektif mengurangi jumlah korban, malah cenderung meningkat.

Karena itu, Teguh menghimbau bahwa pemerintah harus beralih ke metode yang lebih ketat dan efektif aturannya, dan menambahkan kebijakan-kebijakan yang diperlukan guna efektivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penetapan PSBB untuk DKI Jakarta oleh Menkes pun, nantinya dapat menjadi tolok ukur apakah metode PSBB efektif sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 atau tidak. Mengingat di dalam UU 6/2018 terdapat mekanisme yang lebih ketat, yakni Karantina Wilayah sebagai metode pencegahan menyebarnya penyakit secara masif.

Belakangan kebijakan PSBB mulai diikuti pula di daerah lain, atas kebijkan pemerintah daerah masing-masing, seperti Jabodetabek, yang memang sering berhubungan langsung dengan ibu kota Jakarta. Selain itu memang wilayahnya pun yang terdekat. Sehingga dampak Pandemi covid 19 bisa langsung terasa. Terbukti, jumlah korbannya pun tidak sedikit di kota-kota ini.

Sebenarnya, evaluasi ini bukan hanya tanggung jawab lembaga tertentu saja, namun penting juga untuk menjadi bahan evaluasi bersama masyarakat, agar mereka juga ikut mengikuti perkembangannya. Apalagi masyarakat lah yang merasakan dampak langsung dari Pandemi ini.

Evaluasi Harus Menyeluruh

Tentu saja evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh. Sehingga solusinya pun menyeluruh dan tuntas. Mengingat musibah ini memberi dampak lebih luas dari sekedar virus itu sendiri. Sebagaimana kita ketahui, Pandemi Covid-19 di Indonesia memiliki dampak multi sektor, dari kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga aktivitas beribadah di masyarakat. Dampak pada sektor-sektor tersebut kian hari mulai dirasakan masyarakat. Ini tersebab menyangkut persoalan kesejahteraan sosial di masyarakat.  Jangan sampai wabah ini membuat kondisi masyarakat kian buruk. Hal ini jelas tidak boleh kita abaikan begitu saja. Jika diabaikan, maka akan menambah masalah baru yang jauh lebih berbahaya dibandingkan virus itu sendiri. Yaitu dampak sosial seperti kemiskinan, kelaparan, pengangguran, dan lainnya. Jika itu terjadi, maka tingkat kriminalitas kian marak, kurangnya rasa aman, kondisi ekonomi domestik yang kian sulit, serta kualitas hidup yang lebih baik sulit dicapai, dan akibat lainnya menjadi sebuah keniscayaan.

Marilah kita sama-sama evaluasi dari berbagai sektor:
1. Sektor Kesehatan
Pemerintah menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang terjangkit penularan virus COVID-19, jumlah kasus baru yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 5.136 orang, dirawat 4.221 sembuh 446 dan meninggal dunia sebanyak 469 (per tanggal 15 April 2020). Artinya, belum ada penurunan jumlah pasien yang terkena virus ini. 

Padahal upaya social distancing ini sudah diberlakukan sejak bulam Maret 2020 lalu. Mengapa? Ada beberapa faktor penyebabnya. Pertama, kurangnya sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya melakukan social distancing sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus ini. Sehingga masih banyak ditemukan orang-orang yang beraktifitas di luar rumah. Entah itu bekerja, mencari nafkah, dan kebutuhan yang lainnya. Kedua, kurangnya kepedulian antar sesama. 

Masih dibiarkan bebas berkeliaran di luar rumah. Ketiga, pemerintah juga abai terhadap urusan ini. Fasilitas umum, seperti angkot, kereta api, pesawat terbang masih beroperasi, sehingga membuat banyak orang yang masih keluar dan masuk dengan bebas, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Meskipun jumlahnya dibatasi namun belum juga bisa menekan laju jumlah korban. 

Untuk mengatasinya, diperlukan kerjasama dan upaya serius dari berbagai pihak baik secara pribadi (keluarga), masyarakat, maupun aparat pemerintahan untuk sama-sama kompak untuk memberlakukan social distancing sampai situasinya benar-benar stabil, aman untuk keluar rumah kembali, kepedulian antar sesama pun perlu ditingkatkan, dan peran negara tentu yang paling besar dalam mengawasi dan peduli terhadap rakyatnya. 

Selain itu, para pasian yang sudah terkena virus ini segera ditangani, diobati sampai tuntas, sembuh total, siapkan segala peralatan medis yang diperlukan. Agar tidak semakin berlarut-larut. Menambah daftar panjang jumlah pasien yang terkena virus ini.

2. Sektor Pendidikan

Sejak diberlakukannya social distancing, sekolah-sekolah/kampus juga diliburkan. Diganti dengan belajar di rumah dengan cara online atau tanpa tatap muka. Berbagai aplikasi pun digunakan, mulai dari VN WA, zoom, duo, dan lainnya. 

Para guru memberi tugas untuk dikerjakan di rumah lalu hasilnya dikirim dalam bentuk video, foto, atau screenshot untuk dinilai oleh gurunya. Kebijakan ini membuat banyak orang merasa kelimpungan, baik dari pihak orang tua, guru, maupun murid itu sendiri. Ketidaksiapan para stakeholder sekolah/madrasah melaksanakan pembelajaran daring turut memperburuk keadaan. 

Seperti rendahnya penguasaan teknologi, terbatasnya sarana dan prasarana, harus mengandalkan internet, menambah budget untuk membeli kuota. Sehingga membuat proses belajar mengajar menjadi terhambat. Hal ini perlu disadari oleh para stakeholder pendidikan. Yaitu, pertama, orang tua perlu memahami dan menyadari bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab utama dan pertamanya. Bukan diserahkan penuh ke sekolah. 

Sekolah dan guru hanyalah fasilitator saja. Karena itu anak-anak perlu bimbingan dari orang tuanya, sebagai pendidik utama dan pertama. Kedua, guru juga perlu disadarkan bahwa mengajar itu bukan sekedar tranfer ilmu. Apalagi teknologi saat ini semakin canggih, dengan jaringan internet ilmu apapun bisa didapat. 

Ambillah peran ini, jangan sampai terkalahkan dengan mesin. Karena secanggih apapun mesin, takkan bisa sebaik guru yang memberikan pembelajaran.  

Ketiga, sekolah perlu membekali para guru dengan ilmu teknologi, agar bisa mengikuti perkembangan zaman. Sehingga proses belajar mengajar tetap bisa berjalan walaupun tanpa tatap muka. Keempat, peran pemerintah amat besar dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Memperhatikan perkembangan masyarakat global yang tidak bisa lepas dari internet. Perlu juga menyiapkan perangkat pendukung agar masyarakat lebih melek teknologi.

3. Sektor Sosial

Perlu disadari, kebijakan social distancing ini membawa konsekuensi menuju perubahan dari manual ke digital. Pastinya akan memiliki dampak positif, yaitu dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan/kegiatan apapun dengan mudah dan cepat, dan juga dampak negatif, yaitu berkurangnya nilai silaturahmi, karena jarangnya berinteraksi dengan orang lain secara langsung. Hal ini dapat berakibat munculnya sifat individualistis, rasa simpati dan empati melemah, dan semua lebih banyak diukur dengan materi. 

Untuk meminimalisir dampak negatif yang muncul, perlu peran dari berbagai pihak, baik individu masyarakat yang tetap menjaga kepedulian kepada sesama, maupun pemerintah yang selalu memperhatikan dan peduli kepada urusan rakyatnya. Mengurusi urusan rakyatnya, karena itulah tugas hakiki dari seorang pemimpin.

4. Sektor Ekonomi

Kebijakan social distancing membawa dampak pula di sektor ekonomi. Seperti meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran (karena banyak korban PHK), perekonomian domestik makin sulit karena daya beli masyarakat kian rendah, dan lainnya. Kalaupun ada yang tetap mempertahankan pegawainya, memberlakukan WFH (Work From Home) namun dengan gaji yang dipotong dari yang biasa diterima. Antara 75-50%-nya. 

Hal ini tentu tidak boleh diabaikan begitu saja. Jika tidak, maka akan menimbulkan dampak yang lebih luas dan berbahaya dari virus itu sendiri, seperti merebaknya angka kriminalitas, seperti pencurian, perampokan, begal, dan sebagainya. Tentunya akan membawa konsekuensi berkurangnya rasa aman di masyarakat. 

Dalam hal ini, peran pemerintah amat diperlukan, yaitu memastikan bahwa setiap rakyatnya terpenuhi kebutuhan pokoknya (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan) per individu.

5. Sektor Peribadahan

Sektor peribadahan juga tak luput terkena dampak dari pemberlakuan social distancing ini. Masjid-masjid banyak yang ditutup karena mengurangi kerumunan masa. 

Membuat masyarakat sulit untuk beribadah di sana. Walaupun masih ada juga yang tetap membuka terutama saat shalat fardhu, namun dengan catatan harus benar-benar sehat, tetap menjaga jarak, membawa peralatan shalat masing-masing dari rumah, dan lainnya. Apalagi saat ini kita sedang memasuki bulan Ramadhan, bulan dilipatgandakannya setiap amal ibadah.

Itulah beberapa evaluasi yang perlu kita perhatikan. Dengan upaya yang serius dan sungguh-sungguh dari semua pihak, Insya Allah ujian ini dapat diatasi. Tetap lanjutkan ikhtiar kita dan tingkatkan kesabaran dan keimanan kepada Allah SWT. Meminta pertolongan agar musibah ini segera berlalu. Aamiin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun