Mohon tunggu...
Nur Misuari
Nur Misuari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/FIA UI

mahasiswa Ilmu Adm fiskal di universitas Indonesia yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menekar Beban Kenaikan PPN 12% terhadapa Kehidupan Masyarakat Papua

18 Desember 2024   15:39 Diperbarui: 18 Desember 2024   15:39 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PPN. Foto: Nataliya Vaitkevich  via Pexels 

Selain memengaruhi barang mewah, kenaikan PPN juga akan berdampak pada biaya hidup harian di Papua. Faktor geografis dan tantangan logistik membuat biaya hidup di Papua relatif tinggi, dan tambahan PPN ini hanya akan memperburuk keadaan.

Biaya sewa tempat tinggal, seperti kost atau kontrakan, kemungkinan besar akan meningkat karena kenaikan PPN. Beban tambahan ini biasanya diteruskan pemilik properti kepada penyewa, sehingga memperbesar tekanan biaya hidup masyarakat Papua.

Kenaikan harga juga diperkirakan terjadi pada kebutuhan sehari-hari seperti makanan, minuman, dan barang pokok lainnya yang tidak termasuk dalam pengecualian PPN. Hal ini akan meningkatkan pengeluaran masyarakat setiap bulan, terutama di daerah-daerah yang sudah menghadapi kendala logistik serius.

Dengan kondisi distribusi barang yang mengandalkan transportasi udara atau laut, kenaikan PPN akan memperbesar biaya logistik, sehingga memperlebar kesenjangan harga antara perkotaan dan pedesaan.

Secara keseluruhan, kenaikan PPN menjadi 12% akan menambah tekanan pada biaya hidup di Papua. Pemerintah dan pelaku usaha perlu mengambil langkah strategis untuk meminimalkan dampak negatif kebijakan ini, sementara masyarakat diimbau untuk bersiap menghadapi lonjakan biaya hidup.

Tanggapan Masyarakat dan Pelaku Usaha di Papua

Kenaikan PPN menjadi 12% telah memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pelaku usaha di Papua. Bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, kebijakan ini dianggap semakin membebani karena harga kebutuhan pokok dan barang sehari-hari yang terus meningkat. Banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mempertahankan daya beli mereka, terutama di wilayah pedalaman yang sudah menghadapi harga barang lebih tinggi akibat kendala logistik.

Pelaku usaha, terutama di sektor ritel dan logistik di Papua juga merasakan dampak signifikan dari kenaikan PPN menjadi 12%. Biaya operasional yang meningkat akibat tambahan pajak dan tingginya biaya distribusi memaksa mereka menaikkan harga jual barang. Hal ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, terutama di wilayah dengan akses logistik yang sulit.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua, Ronald Antonio Bonai, menyatakan bahwa kenaikan PPN akan memicu lonjakan harga barang dan jasa yang berdampak langsung pada penurunan daya beli masyarakat. Pelaku usaha kecil pun menghadapi tantangan besar, karena tidak semua mampu menyerap kenaikan biaya tanpa mengorbankan keuntungan. Akibatnya, beberapa usaha kesulitan bersaing di pasar.

Untuk menjaga daya beli konsumen, sebagian pelaku usaha mencoba menawarkan diskon atau menerapkan strategi pemasaran lain guna menarik pelanggan. Namun, solusi ini hanya bersifat sementara dan tidak dapat diandalkan dalam jangka panjang. Pelaku usaha berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini agar stabilitas ekonomi lokal tetap terjaga, sekaligus memberikan dukungan bagi mereka dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan ini.

Solusi untuk Meringankan Beban Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun