Kebijakan luar negeri Indonesia didasarkan pada prinsip bebas aktif. Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Bebas aktif berarti Indonesia tidak berpihak pada blok atau kekuatan tertentu tetapi tetap aktif berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia.
Dalam konflik Rusia-Ukraina, prinsip ini menjadi dasar bagi sikap Indonesia untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga agen diplomasi yang mendorong resolusi damai.
Langkah-Langkah Diplomatik Indonesia
Indonesia telah mengambil berbagai langkah konkret untuk mendukung perdamaian di tengah konflik Rusia-Ukraina. Salah satu langkah paling menonjol adalah diplomasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengunjungi Kyiv dan Moskow pada Juni 2022.
Jokowi bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menyampaikan pesan perdamaian serta menawarkan Indonesia sebagai mediator dalam dialog damai.
Kunjungan ini bukan hanya simbolis tetapi juga memperlihatkan keberanian Indonesia dalam mengambil peran aktif di tengah ketegangan global.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menekankan pentingnya penghentian perang, menjaga rantai pasokan pangan global, dan memulihkan stabilitas ekonomi dunia yang terpengaruh oleh konflik ini.
Selain itu, Indonesia memainkan peran penting dalam forum internasional seperti G20 dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai tuan rumah KTT G20 pada 2022, Indonesia menghadapi tantangan besar untuk menjaga dialog terbuka tentang konflik ini di tengah perbedaan tajam antara negara-negara anggota.
Indonesia berhasil mendorong diskusi yang menekankan pentingnya perdamaian dan kerja sama multilateral untuk mengatasi dampak global dari konflik tersebut.