Mohon tunggu...
Nurul Mahfud
Nurul Mahfud Mohon Tunggu... lainnya -

pria kelahiran Batam yang selalu belajar dan berkarya untuk mewujudkan mimpi-mimpinya. lulusan Politeknik Negeri Batam yang selama kuliahnya aktif dalam beberapa organisasi, diantaranya Himpunan Mahasiswa Elektro (HME), Ikatan Mahasiswa Muslim Politeknik Batam (IMMPB), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Paradigma, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Pemilik blog nurulmahfud.blogspot.com ini menyukai dunia tulis menulis.

Selanjutnya

Tutup

Money

Masihkah Bright PLN Batam Bekerja ?

15 Juni 2012   16:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:56 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu Pengertian monopoli dalam  Black’s Law Dictionary “Monopoly is a privilege  or  peculiar advantage vested in one or more persons or companies, consisting in the exclusive right (or power) to carry on a particular business or trade, manufacture a particular article, or control the sale of the whole supply of a particular commodity

Monopoli dianggap bersifat buruk bagi ekonomi karena membatasi perdagangan bebas yang memperbolehkan pasar dalam menentukan harga. Ketika hanya ada satu penjual yang menguasai pasar, maka implikasinya adalah penjual tersebut dapat menetapkan harga sesuai dengan yang diinginkannya, tidak menutup kemungkinan harga yang ditetapkan merupakan harga yang dapat memberikan keuntungan maksimal, tanpa mempedulikan konsumen, karena penjual tersebut tahu bahwa konsumen tidak punya pilihan lain.

Bahkan  lebih parahnya monopoli dapat membuat penjual tersebut tidak memiliki dorongan untuk berinovasi dan menyediakan produk yang baru dengan kualitas yang lebih baik.

Ayo Bright PLN Batam, Bekerjalah !

Biasanya kalau sudah begini, tak lama lagi sejumlah elemen masyarakat akan turun ke jalan meneriakkan dan menuntut agar pengelolaan hajat hidup orang banyak dikembalikan sepenuhnya kepada Negara seperti yang tertera dalam UUD 1945, semua barang atau aktivitas yang menyangkut hajat orang banyak harus dikuasai dan dikelola oleh negara dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Namun inikah solusinya ? apakah ada jaminan mutlak pelayanan listrik akan lebih baik jika sepenuhnya dikelola oleh negara ? pasalnya di daerah lain ada juga yang kondisinya lebih parah saat dikelola sepenuhnya oleh negara.

Lalu bagaimanakah solusinya ? menyerahkan sepenuhnya menjadi badan negara lagi bukanlah satu-satunya solusi. Ada cara lain yang bisa ditempuh, yaitu Bright PLN Batam harus meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat. Bright PLN Batam harus membuat masyarakat percaya bahwa Bright PLN Batam  adalah perusahaan penyedia layanan listrik terbaik. Upaya untukmendatangkan kepercayaan masyarakat tersebut bisa dimulai dari langkah-langkah kecil.

Salah satu dan yang utama adalah dengan  menerapkan etika pelayanan seperti senyum, sapa dan salam  pada bagian custumer service yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Sehingga masyarakat pun menjadi dihargai sebagai pelanggan. Jangan sampai karena Bright PLN Batam merasa satu-satunya pengelola listrik untuk publik sehingga membuat Bright PLN Batam angkuh dan memberikan pelayanan sesukanya kepada masyarakat selaku pelanggan.

Kalau etika pelayanan ini sudah ada maka sebaiknya dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya, karena pada  kenyataannya sebagian orang yang merasa kecewa dengan pelayanan konsumen Bright PLN Batam.

Selain itu,  Bright PLN Batam juga seharus terus berinovasi menciptakan fitur atau produk-produk yang memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam berurusan dengan Bright PLN Batam agar pelanggan selalu merasa nyaman.

Selanjutnya Bright PLN Batam harus memiliki semangat untuk bekerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan. Bahkan seharusnya di era dimana waktu semakin bernilai ini, idealnya Bright PLN Batam mampu memberikan kerja yang cepat dan tanggap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun