Kekurangan dan KelebihanÂ
Kelebihan:
Penulisan memiliki fokus yang jelas, yaitu menganalisis pengaruh Permen-KP No. 1 Tahun 2015 terhadap perdagangan benih lobster di Indonesia, dengan memperhatikan aspek hukum dan ekonomi. Penulis menggunakan berbagai sumber hukum dan data statistik untuk mendukung argumennya, sehingga tulisan ini memiliki landasan teori yang kuat. Penulis juga menjabatkannya dengan struktur yang jelas, dengan pembagian bab yang logis dan transisi yang baik antar paragraf serta bahasa yang digunakan cukup mudah dipahami, meskipun terdapat beberapa istilah teknis hukum.
KekuranganÂ
Penulis cenderung lebih deskriptif dan kurang melakukan analisis kritis terhadap kebijakan pemerintah. Misalnya, penulis bisa lebih mendalam menganalisis dampak sosial ekonomi dari larangan ekspor benih lobster terhadap masyarakat nelayan. Hasil penelitian hanya menyajikan satu perspektif, yaitu perspektif pemerintah. Padahal, ada berbagai pihak yang berkepentingan dalam masalah ini, seperti nelayan, pengusaha, dan konsumen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H