pada iklan JD.ID ini, mereka menggunkan #DIJAMINORI atau dapat diartikan bahwa produk yang mereka jual adalah produk yang original atau asli. sementara dalam EPI pasal 1.2.3.a "penggunaan kata "100%", "murni", "asli" atau yang bermakna sama untuk menyatakan kandungan , kadar, bobot, tingkat mutu, dan sebagainya, kecuali jika disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan". selain itu, dalam EPI pasal 1.27 yang mengatur tentang manfaat produk berbunyi "Manfaat produk harus disampaikan dengan jujur, benar, dan bertanggung jawab, serta tidak menambahkan manfaat lain yang berada di luar kemampuan produk tersebut".Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H