Mohon tunggu...
Nur Laili Indah Fuji Lestari
Nur Laili Indah Fuji Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Informasi dan Pepustakaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengadaan Arsip Digital sebagai Upaya Penyelamatan Informasi

3 Juni 2023   14:31 Diperbarui: 3 Juni 2023   15:39 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Twitter: @humasreslamteng

Apa yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan informasi pada arsip?

Usaha penyelamatan informasi dengan pengadaan arsip digital dapat kita lakukan dengan cara:

  • Persiapkan dokumen yang akan dialihkan ke media;
  • Penggunaan scan terhadap dokumen sebagai langkah penggandaan dokumen;
  • Pembuatan folder pada perangkat sebagai tempat penyimpanan dokumen digital;
  • Pembuatan hyperlink sebagai media daftar arsip; dan
  • Pengadaan kelengkapan administrasi alih media.

Dokumen Pribadi: Contoh Arsip Digital
Dokumen Pribadi: Contoh Arsip Digital

Penyimpanan arsip digital dapat dilakukan melalui perangkat smartphone yang bisa kita bawa kemana saja dengan cara membuat folder pada file penyimpanan. Selain itu, juga bisa disimpan melalui Google Drive yang juga dapat dengan mudah diakses melalui smartphone. 

Kegiatan pelestarian arsip digital bertujuan untuk memastikan bahwa siapa saja yang membutuhkannya dalam format digital sekarang atau masa mendatang dapat mengakses informasi tersebut. Arsip akan selalu menjadi dokumen penting pada setiap peristiwa. Teknologi yang terus berkembang, menuntut kita untuk terus menciptakan sebuah inovasi. Pentingnya pelestarian berkelanjutan dalam pelestarian arsip digital agar informasi penting yang ada dapat terus digunakan oleh generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun