Mohon tunggu...
Nur Laili
Nur Laili Mohon Tunggu... -

let me know.

Selanjutnya

Tutup

Money

Memfungsikan Infaq dalam Dakwah Ekonomi Syariah

18 November 2015   08:08 Diperbarui: 18 November 2015   08:58 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةً وَلاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya” . (HR. Muslim)[2]

Dalam kaitan berdakwah tentang ekonomi syariah, infaq dapat menguatkan umat islam dalam satu ikatan persaudaraan yang lebih erat sehingga proses penerimaan ekonomi syariah akan lebih cepat, disamping itu pula dengan infaq umat akan terhubung antara kelompok umat yang memiliki kadar lebih (ilmu, harta, dan sebagainya) dan mereka yang termasuk kelompok dhuafa (lemah ilmu, harta dan sebagainya) dengan lingkungan seperti ini maka kegiatan ekonomi bisa dikembangkan sesuai ajaran syariah islam, sebagai contoh materi dakwah ekonomi syariah tentang larangan riba akan cepat diterima oleh sasaran dakwah karena mereka sudah merasakan bagaimana dampak baik dari infaq, dan riba yang hanya mengesampingkan rasa kemanusiaan dalam berbisnis tentu akan ditolak dalam lingkungan tersebut, mensiarkan ekonomi syariah dengan cara bil-hal yang kemudian diikuti secara bil-lisan dan bil-kitabah akan mempercepat islamisasi ekonomi. Proses dakwah ekonomi syariah harus berkesinambungan sehingga nantinya istilah berekonomi sambil beribadah bisa dilaksanakan dan dirasakan keberkahannya.

 

[1] Shahih Bukhari, juz 1 Hal.1127

[2] Shahih muslim, Juz 5 Hal.27

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun