yang diberikan pada suatu objek yang disepakati oleh masyarakat, dan nilai semantikÂ
adalah makna yang terkandung dalam bahasa yang digunakan untuk mengkomunikasikanÂ
nilai-nilai. Dengan memahami konsep-konsep ini, kita dapat memahami bagaimana hakÂ
dan kewajiban warga negara diatur.Â
Jadi konstitusi segala aturan yang dibentuk untuk ditaati oleh pemerintah itu sendiri dan seluruh rakyat negara yang tentunya berdasarkan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, agar pemerintah dan rakyat menjalankan segala aturan konstitusi ini dengan baik sesuai yang teratur dalam UUD 2945. Jika suatu pemerintah dan rakyat disuatu negara tidak diberikan sebuah aturan maka bisa jadi sebuah negara akan mengalami ketidakteraturan karena bisa menjadikan tidak selarasnya antara pemerintah dan rakyatnya, sehingga negara dapat mengalami kehancuran. Oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu negara, maka konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Dan konstitusi di Indonesia ini harus dilaksanakan secara baik dan maksimal dengan selalu menumbuhkan rasa nasionalisme tinggi didalam hati setiap individu maka pelaksanaan konstitusi di dapat berjalan dengan baik pula, dan dengan begitu dapat membangun rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi serta saling melindung hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia.
Dan konstitusi ini dapat berubah sesuai dengan perubahan yang ada dalam masyarakat, karena jika ada perubahan keadaan di dalam lingkungan masyarakat maka terdapat pula perubahan konstitusi, bisa juga karena adanya perubahan kebutuhan dan kepentingan sehingga menyebabkan perubahan konstitusi. Di Indonesia sendiri, konstitusi telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H