Mohon tunggu...
Nur Kholis
Nur Kholis Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Madzhab Iqtishoduna menurut Baqir As-sadr

6 Maret 2018   22:53 Diperbarui: 6 Maret 2018   23:12 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muhammad Basir As-Sadr, berasal dari keluarga shi'tie yang di lahirkan pada tanggal 1 Maret 1935 M/25 Dzul Qa'dah 1353 H di Baghdad, Buku filsafatuna dan iqtishaduna merupakan karya besar yang mengharumkan namanya di kalangan cendekiawan muslim. 

Ekonom yang lahir di Baghdad,Intelektual muda keturunan keluarga syi'ah yang menciptakan sebuah madzhab ekonomi di Era Kontemporer dimana pokok pemikiran dari madzhab ini adalah membedakan antara ilmu ekonomi dan agama Islam, ilmu ekonomi ya ilmu, islam ya islam, pada intinya antara ilmu ekonomi dan agama islam tidak ada kesinambungan. 

Pendapat pemikiran ini pada dasarnya dilatar belakangi oleh ketidak setujuan Baqir As-Sadr terhadap definisi ilmu ekonomi dimana tertera bahwa masalah ekonomi muncul karena sumberdaya ekonomi yang terbatas adanya dibumi ini sedangkan keinginan manusia tidak terbatas jumlahnya.

Menurut Sadr, Definisi ini akan membawa implikasi yang serius dalam ilmu ekonomi, padahal islam memiliki pandangan yang jauh berbeda dengan itu.Menurut mereka ,Islam tidak mengenal sumberdaya ekonomi yang terbatas karena Allah sendiri memiliki kemampuan yang tak terbatas, dan Allah S.W.T menciptakan alam semesta yang tak terhingga luasnya, sehingga jika manusia mau dan bisa memanfaatkannya untuk kemaslahatannya niscayatidak akan pernah habis.

Padahal sudah sangat gambling tertera jelas dalam firman Allah Q.S.Al-Furqanayat 2 "Dan dia telah menciptakan segala sesuatu dan Dia menetapkan ukurannya dengan serapi-rapinya" (Q.S Al-Furqon),

Oleh karena itu dalam Islam sumber daya alam tidak akan pernah habis jika dimanfaatkan dengan baik, saat ini manusia hanyalah mengeksploitirsebagian sumberdaya ekonomi yang ada di Bumi, padahal diluar bumi masih banyak terdapat planet atau galaxynya. 

Dengan kemajuan teknologi, manusia kemungkinan akan mampu memanfaatkan sumber daya ekonomi yang ada di luar bumi, sehingga tidak akan pernah kekurangan sumber daya. Sebaliknya, justru keinginan manusialah yang sesungguhnya terbatas, kebutuhan yang terbatas ini sesungguhnya secara implisit diakui dalam ilmu ekonomi, misalnya dalam ekonomi mikrokonvensional ada istilah marginal utilityyang semakin menurun.

Untuk itu, madzhab ini mengusulkan istilah lain pengganti ekonomi yakni "Iqtishod" Iqtishodberasal dari kata qosada yang berarti betweenatau setara,selaras,seimbang. 

Dengan demikian, iqtishod tidaklah sama dengan pengertian ekonomi dan bukan sekedar terjemahan kata ekonomi dalam Bahasa Arab, Penggunaan kata iqtishod ini dilator belakangi oleh permasalahan dasar yang di alami oleh masyarakat yakni distribusi sumber daya ekonomi yang tidak merata, dimana terdapat kesenjangan antara sikaya dan simiskin, akibatnya terciptalah homo economi lupus, dimana kelompok ekonomi yang kuat memang sakelompok ekonomi yang lemah, Implikasi lebih lanjut mereka menyusun teori-teori ekonomi yang sama sekali purebaru. Teori -- teori ini di dasarkan kepada Al-Qur'andan Haditssebagai sumber hukum tertinggi dalam Islam.

Meskipun Sadr menganggap perlunya ada perombakan dasar dalam ilmu ekonomi, bukan berarti ilmu ekonomi tidak penting, bukan berarti tidak perlu sama sekali mempelajari ilmu ekonomi. Menurut Sadr (1979) ilmu ekonomi sebenarnya dapat dipilah menjadi dua bagian, yaitu philosophy of economics, normative economics , science of economic serta postife conomics. 

Positif economicsbersifat objectivedan universalsehingga juga tetap berlaku dalam Iqtishad. Misalnya teori permintaan dan penawaran yang menunjukan hubungan antara tingkat harga dengan jumlah yang diminta atau ditawarkan.Tetapi, normative economicsadalah suatu yang subjektif, karenanya tidak boleh dikembangkan lebih lanjut, norma-norma ini didasarkan kepada filsafat dan nilai dasar yang diyakini oleh para penyusun ilmu ekonomi, jadi merupakan buah karya pemikiran manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun