Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah  adalah upaya yang sangat strategis untuk mewujudkan kepala sekolah yang memiliki kompetensi dan kapasitas sebagai kepala satuan pendidikan ditugaskan untuk mewujudkan generasi yang dituntut sangat berat yaitu menjamin lahirnya peserta didik yang memiliki karakter yang unggul sebagai bangsa yang hebat, memiliki ketrampilan 4C agar siap bersaing di kancah global  dan berliterasi 6 bidang salah satunya literasi digital.
Hasil diklat Penguatan Kepala Sekolah sesuai Permendikbud No 6 Tahun 2018 ditujukan agar peran Kepala Sekolah semakin profesional menghadapi tuntutan keprofesian yang semakin kompetitif dengan tugas manajerial, supervisi dan pengembangan kewirausahaan sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah sangat dituntut berpikir kritis karena dihadapkan dinamika lingkungan sekolah baik external dan internal yang semakin kompleks. Â Sumberdaya penunjang kegiatan sekolah yang semakin terbatas. Â
Interaksi sesama institusi sekolah maupun sesama kepala sekolah maupun stakeholder yang lain berjalan seadanya tergantung kesediaan waktu yang sangat terbatas.  Hal ini berpengaruh pada terbatasnya saling bekerjasama untuk kemajuan bersama.  Kapasitas kepala sekolah dalam merumuskan agenda perubahan kondisi sekolahnya sangat ditentukan  ketrampilan berpikir kritis kepala sekolah tersebut.Â
Berbagai strategi diklat untuk memfasilitasi terbentuknya ketrampilan berpikir kritis kepala sekolah dilakukan dari metode ceramah, diskusi, paparan, simulasi, studi kasus, role play, Â kaji dokumen dan latihan serta praktek. Â Namun dari hasil akhir diklat maupun saat diklat masih menunjukkan hasil yang belum optimal serta saat berdiskusi hanya didominasi beberapa peserta. Â
Hal ini diduga perlunya media pembelajaran yang perlu bervariasi misalnya menggunakan smartphone mengingat semua peserta diklat telah memiliki namun masih terbatas pemanfaatannya sebatas untuk berkomunikasi pada umumnya. Â
Evans (2018) menjelaskan berdasarkan hasil penelitiannya tentang  pemanfaatan mobil learning di Amerika Serikat menunjukkan bahwa keterlibatan siswa menengah  dapat meningkatkan keterlibatan dalam belajar di kelas berupa membuat video atau pemanfaatan aplikasi media sosial yang tersedia di smartphone mereka.
Salah satu pemanfaatan menu aplikasi pada smartphone yang terbaru saat ini adalah kode QR,  kode  bar  2-D yang diciptakan oleh Google dan aplikasi untuk pengscan kode QR tersebut  telah dimanfaatkan untuk dunia industri yaitu bagian dari strategi pemasaran produk agar menjamin ketertarikan costumer untuk mencoba produk yang ditawarkan.  Hal ini dimungkinkan karena dibalik  kode QR bisa berupa informasi, gambar  teks  dan data lainnya yang bisa menimbulkan persepsi kognitif yang berujung pada perilaku kostumer tersebut terhadap produk yang dihasilkan.
Dalam konteks diklat upaya untuk meningkatkan keterlibatan peserta telah diuji cobakan dengan pemanfaatan teknologi aplikasi kode QR telah dilakukan sehingga bisa menjadi salah satu alternatif strategi diklat yang inovatif.
Rumusan masalah
- Masalah  dalam best practice ini adalah :
- Bagaimana kode QR dapat meningkatkan kolaborasi peserta diklat untuk terlibat aktif selama pembelajaran?
- Adakah keterkaitan kode QR dengan peningkatan ketrampilan berpikir kritis peserta diklat?
Tujuan
- Tujuan dari best practice ini adalah :
- Memperoleh gambaran bagaimana kode QR dapat meningkatkan kolaborasi perserta diklat selama pembelajaran.
- Mengeksplorasi keterkaitan kode QR dengan peningkatan ketrampilan berpikir kritis peserta diklat
Manfaat