Lambat laun, pelayanan public yang sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai sektor privat dapat berjalan beriringan dengan pelayanan public yang menerapkan nilai pada sektor publik. Sehingga dari dua hal tersebut dapat memenuhi kebutuhan barang dan hak dasar masyarakat meskipun harus tetap ada komitmen, peraturan perundang-undangan, serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.
Himbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah dan pembatasan pemberian pelayanan publik ini memang membuat masyarakat menjadi kurang nyaman dalam menerima pelayanan publik, akan tetapi ini merupakan kebijakan yang saat ini diambil pemerintah adalah upaya untuk membatasi atau menghentikan penyebaran Virus Corona. Dengan adanya pembatasan ini  tidak mengurangi hak-hak dari masyarakat dalam mendapatkan pelayanan public.
Dengan adanya pembatasan pelayanan publik menjadi sedikit berkurang benefit yang diperoleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Akan tetapi, masyarakat tetap mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik, dan masyarakat mempunyai peran dalam pengawasan terhadap pembatasan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Oleh : Nur Izzatus Shobakh
Mahasiswa Prodi Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI