Mohon tunggu...
Nur Istianah
Nur Istianah Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Nur Istianah_210503110022_Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akad Ijarah: Pilar Utama dalam Keuangan Syariah yang Berkelanjutan

11 Juni 2023   07:29 Diperbarui: 11 Juni 2023   07:35 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun akad Ijarah memiliki manfaat yang signifikan dalam keuangan syariah, tetap ada tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya. Namun, dengan pemahaman yang lebih baik, regulasi yang memadai, inovasi produk, dan kesadaran masyarakat yang meningkat, akad Ijarah memiliki potensi untuk terus berkembang dan menjadi instrumen yang lebih penting dalam keuangan syariah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun