1. Masa Orde Lama.
  Perekonomian Indonesia kurang memuaskan. Hal ini disebabkan antara lain ;
 - Sering terjadi pergantian Kabinet
- Keadaan Politik & Keamanan yang tidak stabil
 - Kebijakan ekonomi yang sering berubah-ubah.
  * Beberapa masalah ekonomi yang terjadi pada masa Orde Lama, antara lain;
 1. Terjadi Nasionalisasi Perusahaan- Perusahaan Asing ( 1951-1958 )
2. Adanya kebijakan " Anti Modal Asing ", akibatnya :
 - Indonesia kekurangan modal
 - Hilangnya pangsa Pasar di Luar Negeri
- Tekanan pada NPI (Neraca Pembayaran Internasional)
2. Masa Peralihan ( 1966-1968 ).
Setelah terjadinya peristiwa G30 S/PKI
Yang gagal pada tahun 1965, Perekonomian Indonesia makin memburuk, dengan kondisi antara lain ;
* Tertundanya pembayaran Hutang luar Negeri  sebesar mencapai US $ 2 Milyar
* Â Turunnya penerimaan ekspor
* Â Inflasi yang sangat tinggi ( 30-50 % ) per bulan
* Makin buruknya kondisi prasarana perekonomian (Jalan, jembatan, irigasi, dsb )
3. Masa Orde Baru ( 1969 -- 1997 )
Pada masa Orde Baru, pembangunan ekonomi di dasarkan pada kebijakan berdasarkan konsep " TRILOGI PEMBANGUNAN ", yang mengandung  3 ( tiga ) unsur pokok, yang mencerminkan 3 ( tiga ) segi permasalahan dalam pembangunan sebagai suatu proses kegiatan secara terus menerus.
Pemerataan : adalah suatu pembagian hasil produksi kepada masyarakat yang lebih merata, sehingga dirasakan keadilannya.
Pertumbuhan Ekonomi : Menunjukkan usaha kearah peningkatan produksi secara keseluruhan dimasyarakat. Hasil produksi yang merupakan produksi nasional, membawa pendapatan bagi masyarakat melalui berjalannya mekanisme pasar.
Stabilitas Nasional : Merupakan syarat pokok bagi upaya pembangunan yang berkesinambungan
untuk mencapai ke 2 sasaran di atas, yakni, Â Â kehidupan masyarakat dan negara yang stabil.
Trilogi Pembangunan,yang menempatkan pemerataan sebagai " prioritas", mendapat banyak hambatan, terutama masih kaburnya tolok ukur atau indikator penentuan alokasinya, sehingga hasilnyapun sukar diukur atau bahkan mudah menyimpang. Oleh karena itu " pemeratan hanya dapat dicapai melalui " Delapan jalur pemerataan ", yaitu ;
Pemerataan Kebutuhan Pokok rakyat
Pemertaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
Pemerataan pembagian pendapatan, khususnya melalui usaha-usaha padat karya
Pemerataan kesempatan kerja melalui peningkatan pembangunan regional
Pemerataan dalam pengembangan usaha, khususnya memberikan kesempatan yang luas bagi golongan ekonomi lemah untuk memperoleh akses perkreditan dan penggalakkan Koperasi.
Pemerataan Kesempatan berpartisipasi khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
Pemerataan penyebaran penduduk melalui transmigrasi dan pengembangan wilayah
Pemerataan dalam memperoleh Keadilan Hukum.
Pada masa Orde baru, pembangunan dilakukan secara bertahap melalui REPELITA ( Rencana pembangunan Lima Tahun ).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H