Stabilitas Nasional : Merupakan syarat pokok bagi upaya pembangunan yang berkesinambungan
untuk mencapai ke 2 sasaran di atas, yakni, Â Â kehidupan masyarakat dan negara yang stabil.
Trilogi Pembangunan,yang menempatkan pemerataan sebagai " prioritas", mendapat banyak hambatan, terutama masih kaburnya tolok ukur atau indikator penentuan alokasinya, sehingga hasilnyapun sukar diukur atau bahkan mudah menyimpang. Oleh karena itu " pemeratan hanya dapat dicapai melalui " Delapan jalur pemerataan ", yaitu ;
Pemerataan Kebutuhan Pokok rakyat
Pemertaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
Pemerataan pembagian pendapatan, khususnya melalui usaha-usaha padat karya
Pemerataan kesempatan kerja melalui peningkatan pembangunan regional
Pemerataan dalam pengembangan usaha, khususnya memberikan kesempatan yang luas bagi golongan ekonomi lemah untuk memperoleh akses perkreditan dan penggalakkan Koperasi.
Pemerataan Kesempatan berpartisipasi khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
Pemerataan penyebaran penduduk melalui transmigrasi dan pengembangan wilayah
Pemerataan dalam memperoleh Keadilan Hukum.
Pada masa Orde baru, pembangunan dilakukan secara bertahap melalui REPELITA ( Rencana pembangunan Lima Tahun ).