Mohon tunggu...
Nuri Apriliani futri
Nuri Apriliani futri Mohon Tunggu... Lainnya - Nuri Apriliani Futri adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Islam negeri di Lampung, tepatnya di UIN Raden Intan Lampung

Suka dengan hal-hal yang baru dan menantang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Qaul Qodim dan Qaul Jadid

25 Mei 2022   09:41 Diperbarui: 25 Mei 2022   10:18 1487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


2. Faktor Ilmu Pengetahuan


Ilmu pengetahuan para Imam Mujtahid dalam menentukan dan menggali hukum dapat dipengaruhi produk hukum atau proses ijtihad. Salah satu contohnya adalah Imam Al-syafi'i yang merupakan seorang ahlu Hadits dan juga ahlu ru'ya. 

Dikarenakan beliau merupakan murid dari Imam Malik Bin Anas di Madinah yang merupakan ahlu Hadis dan Imam Al-syafi'i juga merupakan murid dari Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad in Hasan yang merupakan murid Imam Abu Hanifah di Irak. 

Maka fatwa dan pandangan hukum Imam Syafi'i tidak sama dengan gurunya yang ahli hadits ataupun gurunya yang ahli ru'ya. Hal ini disebabkan oleh ilmu pengetahuan Imam Syafi'i. Fatwa yang dikeluarkan oleh Imam Syafi'i merupakan penggabungan dari keduanya. Begitupun ketika beliau tinggal di Mesir, beliau terus berdiskusi dengan ulama besar lainnya, sehingga tidak jarang menemukan Hadits yang lebih kuat sehingga kemudian beliau meralat atau meluruskan fatwa-fatwanya yang terdahulu.


3. Faktor Kebudayaan dan adat Istiadat


Kebudayaan dan adat istiadat dapat mempengaruhi proses dan perkembangan hukum Islam. Hal ini disebabkan karena  adat istiadat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat tidak dapat ditinggalkan begitu saja, budaya tersebut sudah mendarah daging sehingga sulit jika harus dilepaskan. Sehingga seringkali terjadi asimilasi (percampuran) antara kebudayaan dan adat istiadat setempat dengan kebudayaan Islam (Hasbi Ash-Shiddieqy, hal. 119)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun