Mengawasi jalannya operasionalisasi bank sehari-hari agar sesuai dengan ketentuan syari'ah.
Membuat pernyataan secara berkala (biasanya tiap tahun) bahwa bank yang diawasinya telah berjalan sesuai dengan ketentuan syari'ah.
Meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari bank yang diawasinya.
KINERJA DPS SAAT INI
Sampai saat ini DPS belum dapat mengoptimalkan perannya sebagai pengawas operasional lembaga keuangan syari'ah, maupun sebagai pendorong pengembangan ekonomi umat dengan landasan syari'ah. Faktor lain yang menyebabkan belum optimalnya peras DPS adalah minimnya Sumber Daya Manusia yang menguasai masalah syari'ah dan ekonomi sekaligus. DPS dan DSN dapat berperan dengan optimal apabila memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai fiqh muamalah secara normative, tetapi harus ditambah dengan pengetahuan dan penguasaan tentang masalah ekonomi, keuangan, system dan operasionalnya. Untuk itu optimalisasi peran DPS dapat dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi baik dikalangan institusi Lembaga keuangan itu sendiri maupun kepada masyarakat luas.Â
(http://mui.or.id/berita/dongkrak-mutu-dps-lembaga-keuangan-syariah-gelar-forum-tahunan/)
Jurusan : Perbankan Syariah
Mata Kuliah : Audit Perbankan Syariah
Nama Kelompok: Nadia Kurnia 11523094 Nurhidayati 11523100 Selly Riyandi 11523112
 Siti Lusiana Putri 11523079