Mohon tunggu...
Nurhalida Indra Yanti
Nurhalida Indra Yanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Keperawatan UNEJ

Silent observer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Antara Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Pertarungan Antara Empati dan Etika Medis

6 Oktober 2024   22:36 Diperbarui: 7 Oktober 2024   01:34 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.alamy.com/

Perawatan paliatif di Indonesia merupakan suatu pendekatan medis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya yang menghadapi penyakit berat atau terminal. 

Pendekatan ini mencakup pengelolaan rasa sakit dan gejala lainnya, serta memberikan dukungan psikologis, sosial, dan spiritual. Proses perawatan ini dimulai sejak diagnosis dan berlangsung hingga akhir hidup pasien, tanpa berupaya mempercepat atau menunda kematian (Maria, 2019). Perawatan paliatif di Indonesia dimulai pada tahun 1992, ketika pemerintah menetapkannya sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional. 

Pada tahun tersebut, Peraturan Menteri Kesehatan No. 604/MENKES/SK/IX/1989 memperkenalkan perawatan paliatif dalam program pengendalian kanker. Kemudian, pada tahun 2007, Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan resmi melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. 812/MENKES/SK/VII/2007 untuk memperkuat implementasi perawatan paliatif di seluruh negeri (Anandany, 2019).

Perawatan paliatif di Indonesia didasarkan pada prinsip-prinsip yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya, terutama ketika pasien menghadapi penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Berikut adalah prinsip-prinsip dasar perawatan paliatif di Indonesia (Hasrima, 2022):

  • Mengurangi Nyeri dan Gejala Fisik Lain: Perawatan paliatif bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan nyeri serta gejala fisik lainnya yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pasien.

  • Menghargai Kehidupan dan Memahami Kematian sebagai Proses Normal: Perawatan paliatif menghargai setiap aspek kehidupan dan memandang kematian sebagai bagian dari proses alami, bukan sebagai sesuatu yang tragis.

  • Tidak Mempercepat atau Menghambat Kematian: Tujuan dari perawatan paliatif bukanlah untuk mempercepat atau menghalangi kematian, melainkan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dalam kondisi yang ada.

  • Menghindari Tindakan yang Tidak Berguna: Perawatan paliatif fokus pada tindakan yang bermanfaat dan efektif, serta menghindari prosedur yang tidak memberikan manfaat bagi pasien.

  • Mengintegrasikan Aspek Psikologis, Sosial, dan Spiritual: Perawatan paliatif mencakup tidak hanya aspek fisik, tetapi juga psikologis, sosial, dan spiritual untuk memberikan dukungan yang menyeluruh kepada pasien.

  • Memberikan Dukungan untuk Aktivitas yang Bermakna: Perawatan paliatif berupaya meningkatkan kualitas hidup pasien dengan memberikan dukungan agar mereka dapat terlibat dalam aktivitas yang berarti dan menjaga hubungan emosional yang baik.

  • Mendukung Keluarga Selama Masa Duka Cita: Perawatan paliatif juga memberikan dukungan kepada keluarga pasien, terutama selama masa berduka setelah kehilangan orang terkasih.

  • Pendekatan Tim untuk Memenuhi Kebutuhan Pasien dan Keluarga: Perawatan paliatif menerapkan pendekatan tim yang terintegrasi, melibatkan dokter, perawat, terapis, pekerja sosial medis, psikolog, rohaniwan, dan profesi lainnya untuk memenuhi kebutuhan pasien dan keluarganya.

Perawat, tenaga medis, dan anggota keluarga memiliki kontribusi yang krusial dalam perawatan paliatif. Perawat bertugas mengelola nyeri, mengevaluasi kondisi pasien, serta memberikan dukungan emosional dan spiritual kepada pasien dan keluarganya. Tenaga medis lain, seperti dokter dan psikolog, bekerja sama dalam tim multidisiplin untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Keluarga berfungsi sebagai pendukung utama, membantu pasien dalam menghadapi penyakit dan proses berduka. Pendekatan kolaboratif ini memastikan bahwa perawatan bersifat holistik dan berfokus pada kebutuhan pasien serta keluarganya.

Kesimpulan

Euthanasia adalah isu yang rumit dan sering menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks perawatan paliatif. Perawatan paliatif bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dengan penyakit terminal dengan cara mengurangi rasa sakit, mengatasi gejala, serta memberikan dukungan emosional dan spiritual.Euthanasia dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. 

Salah satu argumen yang mendukungnya adalah hak individu untuk menentukan nasib mereka sendiri. Banyak pasien yang menderita akibat penyakit terminal merasa tidak memiliki kualitas hidup yang baik. 

Dalam situasi ini, memberikan pilihan euthanasia dianggap sebagai penghormatan terhadap otonomi pasien. Namun, ada juga pertimbangan etika yang penting di dunia medis. Dokter memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan nyawa dan merawat pasien dengan sebaik-baiknya. Euthanasia bisa bertentangan dengan prinsip dasar profesi medis yang menekankan penyelamatan hidup. 

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa legalisasi euthanasia dapat menyebabkan penyalahgunaan atau tekanan pada pasien untuk memilih kematian daripada menjalani perawatan paliatif. Perawatan paliatif telah berkembang pesat dan menawarkan berbagai cara untuk mengelola rasa sakit dan gejala lainnya. Dengan pendekatan yang tepat, banyak pasien dapat menemukan kenyamanan dan kedamaian tanpa harus mempertimbangkan euthanasia sebagai pilihan.

Euthanasia merupakan isu yang sangat rumit dan sering kali menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks perawatan paliatif. Berdasarkan data yang telah disajikan, saya percaya bahwa penting untuk membahas euthanasia secara terbuka dan jujur di dalam kerangka perawatan paliatif. Meskipun terdapat argumen yang kuat dari kedua belah pihak, perhatian utama harus tetap pada kebutuhan dan keinginan pasien. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun