Mohon tunggu...
Nurhaenah
Nurhaenah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Visi Misi Capres dan cawapres Nomor urut 1

20 Desember 2023   22:37 Diperbarui: 21 Desember 2023   03:36 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KOMPAS.com-Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden 2024 Kamis (19/10/2023).

Perlu diketahui inilah misi pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar:

Visi "Indonesia adil makmur untuk semua"

Misi "8 jalan perubahan:

1.) Misi pertama yaitu memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air.

2.) Misi kedua yaitu mengentaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia berhasil di negeri sendiri dan bertumbuh di kancah global.

3.) Misi ketiga yaitu mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang.

4.) Misi ke-4 yaitu membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan dan saling memajukan.

5.) Misi kelima yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak, serta berbudaya.

6.) Misi ke-6 mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera dan bahagia sebagai akar kekuatan bangsa.

7.) Misi ketujuh yaitu memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, serta meningkatkan peran dan kepemimpinan Indonesia dalam kancah politik global untuk mewujudkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia.

8.) Misi ke-8 yaitu memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat."

Dalam 8 misi yang disampaikan namun ada salah satu yang menyinggung masalah perekonomian yaitu pada misi yang pertama.

Misi yang pertama memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air.

Kebutuhan pokok adalah hak dasar setiap warga negara ketersediaan dan kemudahan akses terhadap pangan, hunian, energi, dan air yang terjangkau adalah prasyarat bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Memenuhi kebutuhan dasar adalah langkah pertama negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi rakyatnya. Negara harus mewujudkan kemandirian pangan, ketahanan energi dan kedaulatan air untuk memastikan bangsa Indonesia mampu melanjutkan perbaikan kesejahteraan dalam jangka panjang. Khusus untuk pangan harus didorong" kemandirian", guna memastikan Indonesia (sebagai bangsa agraris) bekerja keras memaksimalkan potensi sumber daya untuk memproduksi pangan. Hal ini akan mengurangi ketergantungan pada impor produk pangan strategis, menekan risiko krisis pangan akibat dinamika global, dan sekaligus menyejahterakan para petani (mewakili sekitar 30% tenaga kerja) yang mayoritas belum sejahtera)

Dalam aspek kemudahan pangan sejumlah janji Amin adalah ketersediaan dan jangkauan pupuk  kemudian melakukan "Revolusi Agromaritim"agar petani tidak perlu memikirkan pasar dan harga jual serta membangun dan merevitalisasi jaringan dan logistik guna menaikkan produktivitas dan menurunkan harga produksi.

Namun masyarakat sekarang tidak  membutuhkan sebuah ucapan janji-janji manis tetapi harus adanya bukti kerja nyata Agar masyarakat percaya bahwa visi misi yang diucapkan nyata  adanya bukan hanya sekedar ucapan janji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun