Mohon tunggu...
Nur Habibah
Nur Habibah Mohon Tunggu... Guru - Mencoba mulai menularkan literasi dalam kegiatan sehari-hari menulis

seorang pendidik dari dua orang anak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah Pemilihan Umum Republik Indonesia Dari Masa Kemerdekaan, Orde Baru, Reformasi Sampai Sekarang

13 Februari 2024   19:12 Diperbarui: 13 Februari 2024   19:52 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah Pemilihan Umum Republik  Indonesia Dari Masa Kemerdekaan, Orde Baru, Reformasi  sampai  Sekarang  

  

Sejarah Pemilihan Umum Sejak tahun 1945 merupakan awal  kemerdekan Bangsa Indonesia sampai sekarang. Berikut ini Sejarah Pemilu Indonesia  setelah merdeka tanggal 17 Agustus 1945. Saat itu Indonesia masih belum memiliki sistem pemilu formal, dan tidak memiliki landasan hukum yang kuat terkait pemilihan umum.

Saat itu Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pertama. Pada tanggal 3 November lewat Maklumat X wakil Presiden Mohammad Hatta, agar membentuk parta-partai politik untuk persiapan Pemilu pada tahun 1946.  

Pada Januari 1946 diselenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR, namun Pemilu tersebut tidak terlaksana karena tidak ada undang-undang dan hukum yang mengaturnya, rendahnya stabilitas keamanan negara, serta pemerintah dan rakyat fokus mempertahankan negara.

Pemilihan Pertama Indonesia

Pemilu pertama dilaksanakan pada tahun 1955 untuk memilih DPR saat itu dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955, kemudian memilih anggota Konstituante pada tanggal 25 Desember 1955.

Berakhirnya periode Soekarno pada 5 Juli 1959, dengan keluarnya dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka UUD 1945 dinyatakan sebagai Dasar Negara. Konstituante dan DPR hasil Pemilu tahun 1955 dibubarkan diganti dengan DPR-GR.

Saat itu kabinet diganti dengan nama Kabinet Gotong Royong. Kabinet Gotong Royong dimana ketua DPR, MPR, BPK dan MA diangkat sebagai pembantu Soekarno dengan jabatan menteri.

Saat itu Presiden Soekarno berpidato dengan judul Nawaksara pada sidang Umum Ke-IV pada tanggal 22 Juni 1966, maka saat itulah puncak kerapuhan politik Indonesia.

Pada periode pemilu tahun 1971 -- 1997 pada masa pemerintahan Soeharto. Setelah MPRS menetapkan Soeharto sebagai pejabat Presiden pada tanggal 12 maret 1967, dan pada tanggal 27 Maret menetapkan Soeharto sebagai Presiden RI pada tanggal 27 Maret 1967 sesuai hasil Sidang Umum MPRS.

Selama pemerintahan Soeharto selama 32 tahun menjadi Presiden. Bangsa Indonesia menyelenggarakan Pemilu selama enam kali untuk memilih Anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD tingkat II, sedangkan Presiden dipilih oleh MPR.

Masa Pemilu Orde Baru

Pada tahun 1971 masa Orde Baru mulai meredam persaingan politik dan mengubur pluralisme politik. Saat itu hasil pemilu 1971 dimana GOLKAR sebagai mayoritas tunggal dengan perolehan suara 62,82%, NU (18,68%), PNI (6,93% dan Parmusi (5,36%).

Pemilu pada tahun 1977 -- 1997 dari 10 partai politik menjadi 3 partai politik melalui Fusi 1973. Dimana NU, Parmusi, Perti dan PSII menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, Perkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba menjadi partai Demokrasi Indonesia (PDI). Tiga formasi kepartaian Pemilu yaitu PPP, Golkar dan PDI terus dipertahankan hingga pemilu 1997.

Dimana GOLKAR merupakan Partai mayoritas tunggal terus berlanjut pada Pemilu 1982, 1987, 1992 dan 1997. Sedangkan Partai menempati peringkat 2 dan 3 adalah PPP dan PDI.

Saat Soeharto digantikan oleh BJ. Habibie  hasil sidang Istimewa MPR RI, pada tanggal 23 Juli 2001, dengan Ketetapan MPRRI No. II/MPR/2001.

Masa Pemilu Reformasi

Pada masa Reformasi pemilu diselenggarakan pada tahun 1999 sampai sekarang. Saat Pemerintahan BJ Habibie Pemilu dipercepat pelaksanaannya menjadi tahun 1999. 

Pada Tahun 1999 penyelenggaraan Pemilu pertama kali diselenggarakan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD setelah reformasi dengan 48 Partai politik dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999.

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarno Putri dipilih dan ditetapkan MPR RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian Pasangan Megawati Soekarnoputri -- Hamzah Haz melalui sidang Istimewa RU pada tanggal 23 Juli 2001

Pada Pemilu tanggal 5 April 2004 setelah UUD 1945 diamandemen terjadi perubahan dimana Presiden dipilih secara langsung, dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah, Pemilu diselenggarakan secara nasional dengan tetap dan mandiri ( Komisi Pemilihan Umum) pada saat itu ada 24 Partai Politik.

Pemilu pada tahun 2004 terjadi 2 putaran, putaran pertama pada tanggal 5 Juli 2004. Sedangkan putaran II diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004 dimana terdapat 5 pasangan calon. Dimana Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004 -- 2009.

Pada Pemilu 9 April 2009 dimana diikuti 44 Partai Politik yaitu 38 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Politik Lokal Aceh untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD. Pemilihan Presiden diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 dengan 3 pasangan calon.  Hasil pemilu dimana Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009 - 2014

Pada Pemilu 9 Juli 2014 untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD dan Presiden dan Wakil Presiden. Saat itu terdapat 2 calon pasangan. Pasangan yang terpilih adalah Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014 - 2019

Pemilu pada tahun 2019 diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019. Terdapat 2 pasangan. Pasangan yang terpilih adalah Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk tahun periode 2019-2024.  

Sedangkan Pemilu tahun 2024 merupakan pemilihan yang diselenggarakan secara pada tanggal pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun