Mohon tunggu...
Nur Habibah
Nur Habibah Mohon Tunggu... Guru - Mencoba mulai menularkan literasi dalam kegiatan sehari-hari menulis

seorang pendidik dari dua orang anak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah Pemilihan Umum Republik Indonesia Dari Masa Kemerdekaan, Orde Baru, Reformasi Sampai Sekarang

13 Februari 2024   19:12 Diperbarui: 13 Februari 2024   19:52 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama pemerintahan Soeharto selama 32 tahun menjadi Presiden. Bangsa Indonesia menyelenggarakan Pemilu selama enam kali untuk memilih Anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD tingkat II, sedangkan Presiden dipilih oleh MPR.

Masa Pemilu Orde Baru

Pada tahun 1971 masa Orde Baru mulai meredam persaingan politik dan mengubur pluralisme politik. Saat itu hasil pemilu 1971 dimana GOLKAR sebagai mayoritas tunggal dengan perolehan suara 62,82%, NU (18,68%), PNI (6,93% dan Parmusi (5,36%).

Pemilu pada tahun 1977 -- 1997 dari 10 partai politik menjadi 3 partai politik melalui Fusi 1973. Dimana NU, Parmusi, Perti dan PSII menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, Perkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba menjadi partai Demokrasi Indonesia (PDI). Tiga formasi kepartaian Pemilu yaitu PPP, Golkar dan PDI terus dipertahankan hingga pemilu 1997.

Dimana GOLKAR merupakan Partai mayoritas tunggal terus berlanjut pada Pemilu 1982, 1987, 1992 dan 1997. Sedangkan Partai menempati peringkat 2 dan 3 adalah PPP dan PDI.

Saat Soeharto digantikan oleh BJ. Habibie  hasil sidang Istimewa MPR RI, pada tanggal 23 Juli 2001, dengan Ketetapan MPRRI No. II/MPR/2001.

Masa Pemilu Reformasi

Pada masa Reformasi pemilu diselenggarakan pada tahun 1999 sampai sekarang. Saat Pemerintahan BJ Habibie Pemilu dipercepat pelaksanaannya menjadi tahun 1999. 

Pada Tahun 1999 penyelenggaraan Pemilu pertama kali diselenggarakan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD setelah reformasi dengan 48 Partai politik dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999.

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarno Putri dipilih dan ditetapkan MPR RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian Pasangan Megawati Soekarnoputri -- Hamzah Haz melalui sidang Istimewa RU pada tanggal 23 Juli 2001

Pada Pemilu tanggal 5 April 2004 setelah UUD 1945 diamandemen terjadi perubahan dimana Presiden dipilih secara langsung, dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah, Pemilu diselenggarakan secara nasional dengan tetap dan mandiri ( Komisi Pemilihan Umum) pada saat itu ada 24 Partai Politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun