Mohon tunggu...
Nur Habibah
Nur Habibah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membuat Konten Video

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Sistem Pengendalian Management pada PT CIMB Niaga, Tbk

26 Mei 2024   23:45 Diperbarui: 26 Mei 2024   23:49 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN

Latar Belakang

     Sistem Pengendalian Manajemen adalah suatu alat dari alat-alat lainnya untuk mengimplementasikan strategi, yang berfungsi untuk memotivasi anggotaanggota organisasi guna mencapai tujuan organisasi. Dalam sebuah sistem pengendalian manajemen yang baik dapat membantu dalam proses pembuatan keputusan dam memotivasi setiap individu dalam sebuah organisasi agar melakukan keseluruhan konsep yang telah ditentukan (Bali, 2022).

     Sistem pengendalian manajemen berfungsi untuk mengendalikan seluruh proses kegiatan organisasi, termasuk pengendalian terhadap seluruh sumber daya (resources) yang digunakan baik manusia, alat-alat dan teknologi, maupun hasil yang diperoleh organisasi, sehingga pencapaian tujuan organisasi dapat berjalan lancar (Rukmana, et al., 2015).

     Lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana, atau kedua-duanya. Lembaga keuangan yang memberikan jasa paling lengkap adalah bank. Adanya lembaga perbankan sangat mempengaruhi kegiatan perekonomian suatu negara, oleh karena itu bank dikatakan sebagai jantung perekonomian. Semakin maju suatu negara maka akan semakin besar pula peran bank dalam mengendalikan negara tersebut. Dalam artian, posisi dunia perbankan sangat dibutuhkan pemerintah dan masyarakatnya.

     Bank menurut UU No.21 Tahun 2008 adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkanya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentukbentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank terdiri atas dua jenis yaitu bank konvensional dan bank syari'ah.

     PT Bank CIMB Niaga Tbk ("CIMB Niaga" atau "Bank") didirikan pada tanggal 26 September 1955. CIMB Niaga mencatat sejarah sebagai bank lokal pertama yang memperkenalkan layanan perbankan melalui mesin Automatic Teller Machine (ATM) di Indonesia pada tahun 1987. Prestasi ini menjadi jejak langkah penting bagi Bank yang berkontribusi dalam memasukkan Indonesia ke dalam era perbankan modern.

Profil Sejarah Singkat Perusahaan

      PT Bank CIMB Niaga Tbk ("CIMB Niaga" atau "Bank") didirikan pada tanggal 26 September 1955 

Bank memperoleh izin usaha sebagai bank umum pada 11 November 1955, Kemudian, Bank juga mendapat izin sebagai bank devisa. Dalam perjalanan usahanya, CIMB Niaga meraih reputasi sebagai penyedia produk dan layanan perbankan berkualitas yang dapat diandalkan. CIMB Niaga juga mampu mencapai sejumlah prestasi lainnya yang signifikan dan turut berperan dalam menentukan arah perkembangan industri perbankan di Indonesia.

     CIMB Niaga mencatat sejarah sebagai bank lokal pertama yang memperkenalkan layanan perbankan melalui mesin Automatic Teller Machine (ATM) di Indonesia pada tahun 1987. Prestasi ini menjadi jejak langkah penting bagi Bank yang berkontribusi dalam memasukkan Indonesia ke dalam era perbankan modern.

          Bank melanjutkan langkah menjadi perusahaan terbuka dengan mencatatkan saham atas namanya di PT Bursa Efek Indonesia (dahulu PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya) pada 29 November 1989. Pada tahun 1991, kepemimpinan dan inovasi Bank dalam penerapan teknologi terkini semakin dikenal dengan menjadi bank pertama yang memberikan layanan perbankan online pada tahun 1991.

    Pada tanggal 16 September 2004, CIMB Niaga mulai menjalankan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah setelah memperoleh izin usaha tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 6/71/KEP.GBI.2004 dengan mendirikan Unit Usaha Syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun