Mohon tunggu...
Nur Habibah
Nur Habibah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membuat Konten Video

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Sistem Pengendalian Management pada PT CIMB Niaga, Tbk

26 Mei 2024   23:45 Diperbarui: 26 Mei 2024   23:49 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  Kepemilikan saham mayoritas Bank sempat beralih ke Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akibat krisis keuangan Asia di tahun 1998. Pada tahun 2002, CIMB Group Holdings Berhad (CIMB Group) dahulu Commerce Asset Holding Berhad, mengakuisisi saham mayoritas Bank dari BPPN. Dalam transaksi terpisah, Khazanah yang merupakan pemilik saham mayoritas CIMB Group mengakuisisi kepemilikan mayoritas Lippo Bank pada tanggal 30 September 2005.

  Pada tahun 2007, seluruh kepemilikan saham berpindah tangan ke CIMB Group sebagai bagian dari reorganisasi internal untuk mengkonsolidasi kegiatan seluruh anak perusahaan CIMB Group dengan platform universal banking. Mayoritas saham Bank sebesar 92,5% dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh CIMB Group Sdn. Bhd., yang merupakan grup perbankan universal terbesar kelima di ASEAN dengan jaringan regional yang luas antara lain di Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Kamboja, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos, dan Filipina. Sebagai pemilik saham pengendali dari CIMB Niaga (melalui CIMB Group) dan Lippo Bank sejak tahun 2007, Khazanah menempuh langkah penggabungan usaha (merger) untuk mematuhi kebijakan Single Presence Policy (SPP) yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Penggabungan usaha ini merupakan yang pertama di Indonesia terkait dengan kebijakan SPP.

           Pada tahun 2008, sebelum penggabungan usaha, nama PT Bank Niaga Tbk berubah menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk (rebranding) berdasarkan Akta No. 38 tanggal 28 Mei 2008, yang dibuat di hadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No. AHU-32968.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 13 Juni 2008 dan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 10/56/KEP.GBI/2008 tanggal 22 Juli 2008.

     Bank melaksanakan penggabungan Lippo Bank ke dalam CIMB Niaga  tanggal 15 Oktober 2008 tentang "Pemberian Izin Penggabungan Usaha PT Bank Lippo Tbk ke dalam PT Bank CIMB Niaga Tbk", pernyataan penggabungan usaha memperoleh surat pemberitahuan efektif dari Bapepam-LK  tanggal 30 Juni 2008. Tanggal efektif penggabungan usaha dengan Lippo Bank ditetapkan pada tanggal 1 November 2008  yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta. Penggabungan ini menjadi lompatan besar di sektor perbankan Asia Tenggara, dan memberikan keuntungan berupa koneksi CIMB Niaga ke dalam jaringan regional ASEAN melalui CIMB Group.Sampai dengan saat ini, CIMB Niaga terus menyediakan produk dan layanan perbankan terdepan secara menyeluruh di Indonesia, yang mencakup segmen perbankan konsumer, perbankan usaha kecil dan menengah (UKM), perbankan komersial, serta perbankan korporasi. Upaya ini didukung dengan kapabilitas tresuri dan pasar modal, transaction banking, dan jaringan laku pandai (branchless banking) yang andal. CIMB Niaga juga memiliki produk dan layanan syariah melalui Unit Usaha Syariah CIMB Niaga Syariah. Dalam hal transaction banking, CIMB Niaga menawarkan ragam produk dan layanan unggulan serta solusi yang komprehensif dalam mengelola operasional keuangan nasabah baik transaksi domestik maupun cross border. Solusi ini mencakup pengelolaan produk cash management, remittance, trade finance, dan value chain.

   Hingga tahun buku 2023, CIMB Niaga telah memiliki 412 jaringan kantor cabang termasuk Cabang Syariah, Digital Lounge, Kas Mobil, dan Kiosk, 2.982 unit ATM, 4 unit Multi Denom Machine (MDM) dan 907 unit Cash Recycle Machine (CRM), serta 11.116 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Melangkah ke depan, CIMB Niaga akan terus bersinergi antar unit usaha serta CIMB Group sebagai upaya untuk senantiasa menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai inti Bank, CIMB Niaga optimis dapat terus bertumbuh serta menjadi yang terdepan dan terbaik dalam memberikan layanan perbankan bagi masyarakat.

 

Visi, Misi, dan Tujuan

Visi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk

           Visi dari PT. Bank CIMB Niaga yaitu Menjadi perusahaan ASEAN terkemuka dan menjadi pemain utama di pasar penjaminan emisi dan penasihat keuangan pada pasar modal Indonesia.

Misi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk

          Untuk menyediakan layanan perbankan universal di Indonesia sebagai perusahaan berkinerja tinggi, terlembaga dan terintegrasi yang berlokasi di ASEAN dan pasar-pasar utama lainnya, dan untuk memperjuangkan percepatan integrasi ASEAN dan hubungan kawasan ini dengan seluruh dunia. Dan Konsisten dalam menyediakan produk pasar modal yang tepat serta layanan terbaik dalam meningkatkan kualitas nilai nasabah melalui penciptaan produk pasar modal yang inovatif yang tujuannya dapat menarik minat investor, dengan memanfaatkan jaringan CIMB Group yang besar dan berpengalaman.

Tujuan PT. Bank CIMB Niaga, Tbk

  • Menciptakan produk pasar modal yang inovatif dan variatif yang tujuannya dapat menarik minat investor.
  • Melengkapi para pemangku kepentingan pada pasar modal di Indonesia.
  • Memanfaatkan jaringan CIMB Group yang luas dan berpengalaman sebagai wahana untuk mengembangkan pasar modal di Indonesia.

Tata Nilai Perusahaan

Core Velue PT. Bank CIMB Niaga, Tbk  yaitu EPICC yang memiliki arti sebagi berikut :

E >> Enabling Talent

Kami memberdayakan dan mengembangkan karyawan kami. Kami ingin menjadi tempat terbaik bagi talenta terbaik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun