Jika ditarik keterangan yang lebih menyeluruh dari satu ayat tersebut, maka sebenarnya telah terjadi secara kasat mata suatu ketidakseimbangan alam yang berakibat kerusakan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia.Â
Hal ini menandakan bahwa ada kegiatan, perilaku, kebiasaan manusia yang telah menyebabkan ketidakseimbangan alam terjadi berupa bencana, termasuk banjir dan pencemaran terhadap habitat mahluk hidup lainnya. Al Quran sebagai kitab suci sebenarnya banyak sekali menyebutkan ayat-ayat yang menuntut manusia untuk menjaga keseimbangan hidup dengan lingkungannya. Â Â
****
Indonesia memang tidak henti-hentinya dipapar oleh istilah-istilah pembangunan. Â Sekitar 18 tahun yang lalu, ada Millenium Development Goals atau MDGs, yang kemudian disusul dengan Smart City, Inclusive City, serta terakhir ini adalah Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).Â
Pertanyaan yang muncul, apakah istilah tersebut memiliki visi dan misi yang saling tumpang  tindih? Sebenarnya tidak sama sekali. Istilah-istilah tersebut hanya berbeda "bunyi" tapi bermuara pada satu tujuan yaitu keberlanjutan.
Konsep keberlanjutan sendiri dalam TPB dimaknai sebagai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan di masa sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri (World Commission on Environment and Development, 1987: Our Common Future). Hal ini menyiratkan adanya keseimbangan yang diciptakan baik oleh generasi saat ini maupun generasi mendatang.  Â
TPB sendiri dirumuskan oleh sekurangnya 193 kepala negara yang hadir melakukan sidang umum di PBB pada 25 September 2015, lalu secara resmi telah mengesahkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).Â
TPB adalah sebuah kesepakatan baru terhadap agenda pembangunan global untuk periode 2016-2030. Semangat perubahan ini dilandasi oleh kesadaran akan pentingnya menjaga kelangsungan hidup manusia dan lingkungan, tidak hanya untuk saat ini melainkan untuk generasi yang akan datang.
Beragam regulasi yang mendukung seperti Peraturan Pemerintah No. 38/2017 tentang inovasi daerah dan  Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah sudah hadir. Telah banyak best practice yang dapat dibenchmark. Keseluruhan hal tersebut merupaka enabler yang memungkinkan Pemda leluasa dalam merealisasikan program pembangunan di masing-masing wilayah
Dalam perjalanannya TPB bukanlah sesuatu yang dilihat mudah untuk diimplementasikan. Ada 17 tujuan, 169 target, 232 Indikator global, dan 319 indikator sasaran nasional.Â