Keuangan publik Islam, dengan prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, dan manfaatÂ
bersama, menuntut penerapan tata kelola yang baik. Transparansi dan akuntabilitas menjadiÂ
dua pilar utama yang harus kokoh dalam membangun sistem keuangan publik Islam yangÂ
berkelanjutan. Khususnya dalam konteks Badan Usaha Milik Negara Daerah (BUMN-D),Â
penerapan kedua prinsip ini menjadi semakin krusial.
Mengapa transparansi dan akuntabilitas begitu penting? Pertama, keduanyaÂ
membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat yakin bahwa pengelolaan keuanganÂ
dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab, maka partisipasi mereka dalamÂ
pembangunan akan semakin tinggi. Kedua, transparansi dan akuntabilitas efektif mencegahÂ
korupsi. Keterbukaan informasi dan mekanisme pengawasan yang kuat dapat meminimalisirÂ
terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara dan menghambat pembangunan. Ketiga,Â