Mohon tunggu...
Nurul FitrianaEka
Nurul FitrianaEka Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

after all patience, beautiful things await

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Overtime Work sebagai Bentuk Eksploitasi Jam Kerja Buruh Fast Food dalam Analisis CSR ISO 26000

26 Desember 2021   04:08 Diperbarui: 26 Desember 2021   04:29 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

       Dengan diberlakukannya elemen dasar dan juga prinsip dari ISO 26000 ini nantinya akan berdampak positif bagi rasa hormat adanya perbedaan dalam lingkungan kerja, saling toleransi dan membantu memenuhi tanggung jawab sosial, memandu operasional, meningkatkan kredibilitas, mengevaluasi kinerja, lebih bijak dalam menentukan keputusan, memperhatikan kesejahteraan para tenaga kerja.

Penutup

       CSR ISO 26000 merupakan bentuk tanggung jawab sosial terhadap perusahaan. Bentuk isu yang terjadi disalah satu restoran cepat saji dalam bentuk jam kerja yang berlebih atau overtime merupakan salah satu bentuk penyimpangan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan jam kerja yang tertulis dalam surat kerja. Oleh karena itu perusahaan perlu menerapkan CSR ISO 26000 agar lebih bijak dalam menyikapi kesejahteraan tenaga kerja. ISO 26000 yang menjadi analisis ini yaitu tata kelola organisasi, hak asasi manusia, praktik-praktik ketenagakerjaan, lingkungan, praktik pengoperasian yang adil, permasalahan konsumen, dan pengembangan keterlibatan komunitas. Dan juga prinsip perilaku etis, transparansi, dan penghormatan terhadap HAM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun