Mohon tunggu...
Nurdian
Nurdian Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Bebas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mohon maaf jika banyak kekurangan, Saya hanya seorang pemula. Semoga dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Isu Pekerja Anak di Indonesia: Menghadapi Tantangan dan Mencari Solusi

12 Juni 2023   20:33 Diperbarui: 12 Juni 2023   20:38 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Indonesiainside.id


1. Gangguan perkembangan fisik dan mental

Pekerjaan yang terlalu berat dan berbahaya dapat menghambat perkembangan fisik dan mental anak. Anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan usia mereka berisiko mengalami cedera fisik, penurunan kualitas kesehatan, serta mengalami stres dan tekanan mental.


2. Keterbatasan pendidikan

Anak-anak yang bekerja sering menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan formal. Ketidakmampuan mereka untuk mengikuti pendidikan formal dapat berdampak pada kesempatan pendidikan dan kemampuan mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik.


3. Siklus kemiskinan

Keterlibatan anak-anak dalam pekerjaan sering kali menjadi bagian dari siklus kemiskinan yang sulit untuk diputuskan. Tanpa pendidikan yang memadai, mereka akan kesulitan meningkatkan kemampuan dan kesempatan kerja di masa depan, dan mungkin terjebak dalam kondisi kemiskinan yang sama seperti orang tua mereka.


Upaya untuk Mengatasi Pekerja Anak


Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi masalah pekerja anak. Beberapa inisiatif yang dilakukan antara lain:


1. Penegakan hukum

Pemerintah telah memperketat penegakan hukum terkait pekerja anak dengan mengeluarkan peraturan yang melarang pekerjaan anak di bawah usia tertentu. Upaya penegakan hukum yang lebih kuat diperlukan untuk memastikan perlindungan anak-anak dari pekerjaan yang tidak pantas.

2. Peningkatan akses pendidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun