Mohon tunggu...
Nurdian
Nurdian Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Bebas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mohon maaf jika banyak kekurangan, Saya hanya seorang pemula. Semoga dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Aplikasi Cek Bansos, Usul Bansos Secara Online, Mudah dan Gratis

5 Juni 2023   21:28 Diperbarui: 5 Juni 2023   21:46 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendapatkan bantuan sosial tentunya menjadi salah satu hal yang diinginkan oleh warga yang tidak mampu. Ditengah berbagai biaya kebutuhan yang lebih banyak dari pemasukan tentunya harapan mendapatkan bansos itu ada. Bansos disini adalah bantuan sosial yang berasal dari Kementerian Sosial, seperti KIS PBI, Bansos Sembako, Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan lain - lain.

Melihat makin maraknya berita penyaluran bantuan sosial di berbagai media termasuk tetangga kanan kiri saat waktu penyaluran bantuan tiba. Tentunya menimbulkan rasa ingin tahu bagaimana cara mendapatkan bansos bagi warga yang tidak mampu namun sama sekali tidak mendapatkan bansos. Namun tahukah anda bahwa sekarang bantuan sosial bisa diajukan secara online dan gratis? Simak ulasannya.

Untuk mengajukan sebuah bantuan sosial atau singkatannya bansos, itu perlu ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya yaitu harus masuk terlebih dahulu ke dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS sendiri merupakan pusat data kemiskinan di suatu wilayah, biasanya ada di Kelurahan/Desa. Dengan kata lain jika anda masuk ke dalam 

DTKS maka anda dianggap warga tidak mampu. Namun jika anda merasa mampu dan tidak ingin masuk kedalam data tersebut, anda bisa mengusulkan untuk dikeluarkan dari data DTKS.

Selain bisa diusulkan melalui Desa/Kelurahan untuk masuk ke DTKS bisa dilakukan melalui online yaitu lewat Aplikasi Cek Bansos keluaran dari Kementerian Sosial RI. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store melalui perangkat Android. Banyak fitur yang ada di aplikasi ini diantaranya yaitu : 

  1. Menu Profil Keluarga

Dimenu ini akan menampilkan nama - nama anggota keluarga yang ada di DTKS. Jika anda belum masuk ke dalam DTKS maka di menu ini akan kosong.

  1. Menu Cek DTKS

Untuk mengecek apakah anda sudah terdaftar di DTKS anda bisa mencarinya lewat menu ini. Anda bisa mengisi dari Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Nama sesuai KTP. Nantinya hasilnya akan keluar. Namun perlu diperhatikan bahwa hasil pencarian tidak mencantumkan NIK jadi anda harus hati - hati jika menemukan nama yang sama, tapi anda bisa membedakannya di umur karena umur dari KPM akan dimunculkan.

  1. Menu Usul Sanggah 

Ini adalah menu yang tidak kalah menarik dengan menu pengusulan. Menu ini dibuat untuk masyarakat yang apabila menemui penerima bansos / KPM yang dia mampu tapi masih menerima bansos berupa KIS PBI, Bansos Sembako maupun PKH. Anda bisa menyanggah KPM tersebut di menu ini. Dari sanggahan ini akan langsung ditindak lanjuti oleh pihak Kementerian Sosial. Dengan adanya menu ini diharapkan masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan penyaluran bansos.

Untuk menu ini harap berhati - hati juga karena nama yang akan anda sanggah itu kemungkinan terdapat kemiripan antara KPM satu dengan KPM lain, jadi jangan sampai salah menyanggah KPM. Setelah anda yakin, anda bisa mengisi form sanggahan tersebut, serta lampiri bukti berupa foto yang mendukung sanggahan anda.

Sebagai catatan untuk sanggah hanya bisa dilakukan oleh pemilik akun dengan domisili 1 Kelurahan/Desa yang sama dengan KPM yang akan disanggah, jadi tidak sembarang orang bisa menyanggah KPM diluar Kelurahan/Desa.

  1. Menu Daftar Usulan

Ini adalah menu yang bisa anda gunakan untuk mengusulkan bansos yang akan anda usulkan. Sebelum anda memilih bansos yang diusulkan anda harus mengisi data diri sesuai KTP disertai dengan nomor handphone yang bisa dihubungi, lalu anda perlu melampirkan foto KTP dan Foto Rumah (Tampak dari atap sampai lantai), lalu anda memilih salah satu bantuan sosial yang akan diusulkan yaitu antara Bansos Sembako atau Bansos PKH.

Di menu pengusulan tidak hanya untuk keluarga sendiri saja yang bisa diajukan. Anda bisa mengusulkan orang lain tanpa batas wilayah, selama orang yang diusulkan tersebut memang layak mendapatkan bansos dan belum sama sekali mendapatkan bansos berupa KIS PBI, Bansos Sembako dan PKH. Sebagai catatan untuk menggunakan aplikasi cek bansos, baik itu pendaftaran akun maupun pengusulan hanya bisa dilakukan mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB

Mengingat sangat pentingnya aplikasi ini untuk transparansi penyaluran bansos yang berasal dari Kementerian Sosial, maka sebaiknya anda gunakan aplikasi ini dengan bijak. Dan yang perlu digaris bawahi adalah dalam pengusulan bansos sama sekali Tidak Dipungut Biaya, jadi ketika anda menemukan oknum - oknum yang menjanjikan bisa mendapatkan bansos dengan imbalan tertentu maka jangan dipercaya, segera melapor ke pihak yang berwenang jika menemukan masalah tersebut.

Tentunya Kementerian Sosial RI selalu memperbaharui teknologi yang digunakan dalam penyaluran bansos, maka dari itu partisipasi oleh mayarakat dibutuhkan dalam hal ini. Harapannya semua warga bisa mengenal aplikasi ini, agar presentase ketepatan sasaran penerima bansos bisa meningkat dan lebih baik lagi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun