Ini adalah menu yang tidak kalah menarik dengan menu pengusulan. Menu ini dibuat untuk masyarakat yang apabila menemui penerima bansos / KPM yang dia mampu tapi masih menerima bansos berupa KIS PBI, Bansos Sembako maupun PKH. Anda bisa menyanggah KPM tersebut di menu ini. Dari sanggahan ini akan langsung ditindak lanjuti oleh pihak Kementerian Sosial. Dengan adanya menu ini diharapkan masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan penyaluran bansos.
Untuk menu ini harap berhati - hati juga karena nama yang akan anda sanggah itu kemungkinan terdapat kemiripan antara KPM satu dengan KPM lain, jadi jangan sampai salah menyanggah KPM. Setelah anda yakin, anda bisa mengisi form sanggahan tersebut, serta lampiri bukti berupa foto yang mendukung sanggahan anda.
Sebagai catatan untuk sanggah hanya bisa dilakukan oleh pemilik akun dengan domisili 1 Kelurahan/Desa yang sama dengan KPM yang akan disanggah, jadi tidak sembarang orang bisa menyanggah KPM diluar Kelurahan/Desa.
Menu Daftar Usulan
Ini adalah menu yang bisa anda gunakan untuk mengusulkan bansos yang akan anda usulkan. Sebelum anda memilih bansos yang diusulkan anda harus mengisi data diri sesuai KTP disertai dengan nomor handphone yang bisa dihubungi, lalu anda perlu melampirkan foto KTP dan Foto Rumah (Tampak dari atap sampai lantai), lalu anda memilih salah satu bantuan sosial yang akan diusulkan yaitu antara Bansos Sembako atau Bansos PKH.
Di menu pengusulan tidak hanya untuk keluarga sendiri saja yang bisa diajukan. Anda bisa mengusulkan orang lain tanpa batas wilayah, selama orang yang diusulkan tersebut memang layak mendapatkan bansos dan belum sama sekali mendapatkan bansos berupa KIS PBI, Bansos Sembako dan PKH. Sebagai catatan untuk menggunakan aplikasi cek bansos, baik itu pendaftaran akun maupun pengusulan hanya bisa dilakukan mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB
Mengingat sangat pentingnya aplikasi ini untuk transparansi penyaluran bansos yang berasal dari Kementerian Sosial, maka sebaiknya anda gunakan aplikasi ini dengan bijak. Dan yang perlu digaris bawahi adalah dalam pengusulan bansos sama sekali Tidak Dipungut Biaya, jadi ketika anda menemukan oknum - oknum yang menjanjikan bisa mendapatkan bansos dengan imbalan tertentu maka jangan dipercaya, segera melapor ke pihak yang berwenang jika menemukan masalah tersebut.
Tentunya Kementerian Sosial RI selalu memperbaharui teknologi yang digunakan dalam penyaluran bansos, maka dari itu partisipasi oleh mayarakat dibutuhkan dalam hal ini. Harapannya semua warga bisa mengenal aplikasi ini, agar presentase ketepatan sasaran penerima bansos bisa meningkat dan lebih baik lagi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H