Mohon tunggu...
Nurdiah Rahma
Nurdiah Rahma Mohon Tunggu... Administrasi - Perencanaan Wilayah Kota - UNEJ

Jember - Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan, Untungkah dalam Aspek Ekonomi?

12 September 2019   18:52 Diperbarui: 13 September 2019   12:11 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ibukota merupakan suatu wilayah atau kota yang dijadikan sebagai pusat pemerintahan pada suatu Negara. Pada suatu ibukota, memiliki peran yang penting dalam sebuah kegiatan pemerintahan di suatu Negara. 

Penentuan suatu ibukota harus berdasarkan suatu analisis yang telah merujuk pada suatu ketetapan Ibukota. Jadi, juga harus menentukan kebutuhan dan ruang yang tersedia untuk penyediaan segala fasilitas untuk penunjang kegiatan masyarakatnya.

Seperti yang kita ketahui, bahwa Ibukota Indonesia yaitu terletak pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta). Jakarta sendiri memiliki luasan wilayah sekitar 661,5 km, dengan luasan tersebut apakah seimbang dengan jumlah penduduk yang tinggal di Jakarta? Pada tahun 2019, jumlah penduduk Jakarta mencapai 10 juta jiwa. Artinya luasan wilayah yang dimiliki oleh Jakarta tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang dimilikinya.

Hal tersebut, tentunya akan berdampak terhadap kelangsungan hidup bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta. Dalam artian, apabila jumlah penduduk yang sangat padat akan menimbulkan beberapa dampak negative, diantaranya yaitu kesehatan masyarakat yang tidak baik, menyebabkan polusi air dan udara. Selain itu, Jakarta juga didominasi oleh penduduk pendatang. Penduduk dan pendatang tersebut dilator belakangi oleh factor pendorong dan penarik yang masyarakat rasakan.

Isu pemindahan ibukota, sebenarnya sudah terucap sejak zaman pemerintahan Bapak Soekarno hingga Bapas Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga akhirnya asumsi tersebut menjadi sebuah wacana yang belum dapat terlaksana. Namun, pada akhirnya, isu tersebut muncul kembali pada era pemerintahan presiden Joko Widodo. 

Bahwa pemindahan ibukota itu merupakan sesutau yang sangat urgent. Karena, terdapat factor-faktor yang mengharuskan pemindahan ibukota Jakarta ke luar pulau jawa. Kenapa harus di luar pula jawa? Hal tersebut karena pulau jawa sendiri semakin lama semakin berat menampung beban yang terdapat di Pulau Jawa. Dapat diketahui bahwa penduduk di pulau jawa sebesar 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia.

Kemudian, Jakarta sendiri juga sudah memangku beban yang begitu berat. Bahwa, Jakarta merupakan ibukota yang memiliki peran sebagai pusat pemerintahan, pusat keuangan, pusat perdagangan dan jasa, dan pusat bisnis. 

Sehingga, membuat perekonomian antara luar pulau jawa dan di pulau jawa tidak seimbang. Ibukota yang memiliki banyak fungsi kegiatan tersebut, tentunya juga membuat kemacetan lalu lintas. Permasalah lalu lintas tersebut sudah semakin memperburuk citra suatu ibukota Jakarta. 

Bahwasannya, penduduk di Jakarta yang padat dan diiringi oleh pengguna kendaran roda dua maupun roda tiga. Sehingga, polusi udara yang dikeluarkan juga semakin parah dan mengganggu kesehatan penduduk setempat. Selain itu, ketersediaan air di pulau jawa khususnya di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) dan Jawa Timur dapat dikatakan krisis air.

Dari permasalahan-permasalahan diatas, dapat dijadikan sebagai sesuatu yang melatar belakangi pemindahan ibukota. Isu mengenai tempat yang akan dijadikan sebagai ibukota baru mulai bermunculan semenjak presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan bahwa Ibukota di Jakarta akan pindah di luar jawa. 

Banyak pihak terkait yang merekomendasikan wilayah yang dinilai layak untuk dijadikan sebagai ibukota baru. Namun, perlu diketahui, bahwa pemindahan ibu kota ini merupakan pemindahan pada pusat pemerintahannya saja. Pada pusat bisnis tetap terjadi di Jakarta.

Kemudian, putusan presiden mengenai lokasi bakal ibukota baru telah disampaikan. Bahwa, lokasinya berada di Kalimantan Timur yaitu tepantnya pada Kabupaten Penajam Paser dan Kabupaten Kutaikartanegara. Hal tersebut dinilai wilayah tersebut memiliki potensi untuk dijadikan lokasi ibukota baru. Aspek-aspek penting sebagai dasar penentuan lokasi ibukota baru. 

Pemindahan dilakukan ke Kalimantan karena bertujuan supaya pembangunan lebih cepat merata. Sehingga dari jawa -- sentris menjadi Indonesia -- sentris.  Kemudian, pulau Kalimantan dinilai strategis karena terletak ditengah Indonesia. Selanjutnya

Dengan pemindahan ibukota ke pulau Kalimantan, tentunya banyak masyarakat yang resah akan terjadinya kerusakan lingkungan di Kalimantan sebab Kalimantan dinilai masih memiliki hutan yang masih dilindungi. Namun, diharapkan masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu tersebut. Dikarenakan, nantinya pembangunan ibukota baru sebagai pusat pemerintahan akan dibangun dengan konsep forest city, artinya Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 50%.

Dari penjelasan diatas mengenai pemindahan ibukota baru, tentunya akan membutuhkan biaya untuk  hal tersebut. Sumber pembiayaan pemindahan ibukota menurut Menteri Bappenas Indonesia tidak memakai uang APBN kecuali anggaran untuk pembangunan proyek dasar seperti kantor pemerintahan, dan parlemen. 

Mengenai hal pemindahan ibukota memang dinilai masyarakat akan memakan anggaran yang cukup besar. Kemudian, dikaitkan dengan hutang Negara yang begitu besar. Sehingga, sebagian masyarakat berasumsi bahwa pemindahan ibukota tidak tergolong urgent. Namun jika dilihat dalam sisi lain hal tersebut merupakan suatu tindakan yang menimbulkan kebijakan yang berkelanjutan demi Indonesia yang lebih baik.

Menurut Bambang, Ketua Bappenas mengatakan bahwa tidak semua aset yang ada di Jakarta digunakan. Nantinya, juga akan berasal pembiayaan dari BUMN sebagai pembiayaan fasilitas social. 

Dengan membutuhkan sumber pembiayaan yang besar tersebut, menurut Ketua Bappenas, Bambang mengucapkan bahwa nantinya akan melakukan pengelolaan investasi sehingga berdampak terhadap keuntungan dengan pihak BUMN. Kemudian, juga harus dibentuk sebuah jasa otoriter yang berhubungan langsung dengan presiden mengenai persoalan pembiayaan pemindahan ibukota baru.

Apabila dilihat dari aspek ekonomi, tentunya masyarakat awam memandang pemindahan ibukota ini merupakan suatu hal yang sangat merugikan. Padahal, dengan melakukan pemindahan ibukota ini akan berdampak terhadap perkonomian masyarakat secara merata. 

Sehingga, segala kebutuhan dapat dipenuhi oleh masyarakat. Kemudian, akan berdampak juga terhadap kemunculan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul karena dapat merasakan infrastruktur yang dapat mendorong kemajuan dirinya sendiri untuk Negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun