Mohon tunggu...
nurcholilah
nurcholilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Imunitas Negara, Perlindungan atas Kedaulatan atau Peluang Penyalahgunaan

26 November 2024   10:25 Diperbarui: 26 November 2024   11:39 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah Revisi Diperlukan?

Perdebatan tentang hak imunitas negara telah mendorong banyak negara dan organisasi internasional untuk mempertimbangkan revisi atau pembatasan lebih lanjut. Sebagai contoh:Beberapa pengadilan nasional kini mulai menggunakan pendekatan yang lebih fleksibel, terutama dalam kasus yang melibatkan pelanggaran HAM berat.Aktivisme di level global, termasuk kelompok HAM, terus menekan negara-negara untuk tidak menggunakan imunitas sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab

Kesimpulan

Hak imunitas negara adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia memberikan perlindungan penting bagi kedaulatan dan stabilitas hubungan internasional. Di sisi lain, ia berisiko menjadi celah untuk menghindari akuntabilitas, terutama dalam kasus pelanggaran HAM berat.Dengan semakin kompleksnya dinamika internasional, komunitas global perlu terus mengevaluasi keseimbangan antara imunitas negara dan prinsip keadilan. Reformasi atau pembatasan tertentu dapat menjadi jalan tengah untuk memastikan bahwa kedaulatan negara tetap dihormati tanpa mengorbankan keadilan bagi korban kejahatan internasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun