Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di pasar global. Dengan kebijakan yang tepat, penurunan tarif PPh dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing. Namun, tanpa reformasi struktural yang mendukung, kebijakan ini berisiko menjadi beban baru bagi keuangan negara.
Oleh karena itu, keberhasilan penurunan tarif pajak ini memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Hanya dengan kerja sama yang solid, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk membangun perekonomian yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H