Menjaga pertahanan negara berarti meningkatkan dan meningkatkan kemampuan, membuat daya tangkal untuk negara dan bangsa, dan menangani setiap ancaman. Setiap ancaman memiliki karakteristik khusus yang memengaruhi pola penanganannya, sehingga dalam melakukan analisis lingkungan strategis, harus diperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan hakikat, penilaian karakteristik/penggolongan, dan penilaian kecederungan ancaman. Fokus utamanya adalah evaluasi ancaman terhadap kepentingan pertahanan nasional Indonesia. Asia-Pasifik adalah area strategis yang penting dari sudut pandang ekonomi, politik, dan militer.Â
Sangat penting untuk mempertimbangkan konflik di Laut Cina Selatan serta ketegangan di beberapa wilayah perbatasan antarnegara. Menurut UU No. 34 Tahun 2004, postur TNI adalah representasi kekuatan pertahanan negara yang ditunjukkan oleh kombinasi kekuatan, kemampuan, dan penggelaran sumber daya nasional.Â
Menurut Puspen TNI (2007), komponen utama, cadangan, dan pendukung membentuk sistem pertahanan negara. Sebagai bagian dari Rencana Jangka Panjang Pembangunan Sistem Pertahanan Negara 2020--2024, gelar TNI AD membagi wilayah pertahanan darat menjadi lima kompartemen strategis matra darat. Diharapkan kekuatan TNI yang tergelar dapat melakukan operasi di wilayah kompartemennya. TNI harus memperkuat strategi yang komprehensif dengan munculnya provinsi baru yang mungkin menghadapi ancaman. Postur pertahanan TNI AD harus disesuaikan dengan keadaan saat ini untuk melindungi wilayah NKRI dari bahaya.
Kata kunci : Â Ancaman, Laut Cina Selatan, Pengembangan Postur TNI AD.
LATAR BELAKANG
Dalam konteks kompetisi global modern, dinamika perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat menimbulkan berbagai ancaman yang nyata, termasuk ancaman asimetris, konflik proxy, dan hibrida. Untuk mengantisipasi dinamika ini, negara harus mengubah diri mereka menjadi sebuah organisasi yang mampu mengantisipasi dan mengantisipasi semua perubahan dan dinamika yang terjadi di dunia saat ini.
Saat membangun sistem pertahanan negara, baik ancaman nyata maupun potensial sangatlah penting. Analisis strategis dan penemuan fakta bahwa ancaman sangat dinamis memungkinkan penggabungan berbagai jenis ancaman. Oleh karena itu, ada tiga kategori ancaman, baik saat ini maupun di masa depan: ancaman militer (bersenjata atau tidak), ancaman non militer, dan ancaman hibrida. Ancaman dapat berasal dari tingkat nasional, regional, dan internasional, dan aktor dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Semua bagian masyarakat terpengaruh, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Setiap warga negara harus memahami dasar pertahanan negara, yang mencakup tujuan, kepentingan, hakikat, sistem, fungsi, dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan.
Sistem pertahanan semesta digunakan untuk mempertahankan negara Indonesia. Jenis pertahanan ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, segenap sumber daya dan sarana prasarana negara, yang direncanakan dan diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, terarah, dan berlanjut. Pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter digabungkan dalam sistem pertahanan semesta untuk membangun pertahanan negara yang kuat dan disegani dengan daya tangkal yang tinggi. Sistem pertahanan semesta dipersiapkan secara dini untuk menghadapi ancaman dari berbagai sumber, termasuk ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Secara keseluruhan, berbagai jenis ancaman ini dapat dikategorikan dalam kategori ancaman nyata dan belum nyata.
Sebagai bagian dari TNI, TNI AD bertanggung jawab untuk menjaga kedaulatan negara, melindungi wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman dari dalam dan luar, dan melakukan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Sejauh mana pembinaan satuan TNI AD berfungsi untuk melaksanakan tugas pokoknya sangat penting. TNI AD dibangun untuk melindungi negara di darat menggunakan sistem pertahanan negara (Sishaneg).
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, TNI AD dibentuk untuk melaksanakan tugas pertahanan matra darat, menjaga keamanan perbatasan darat dengan negara lain, membangun dan mengembangkan matra darat, dan mendorong wilayah pertahanan darat untuk kepentingan nasional. Organisasi TNI AD dirancang untuk menjadi fleksibel. Peran, Tugas, dan Fungsi TNI AD mencerminkan nilai-nilai sejarah perjuangan TNI AD, jati diri, karakter, dan budaya.
Anggaran yang terbatas sering menghambat pembangunan kekuatan militer di negara berkembang seperti Indonesia. Dalam merencanakan pembangunan kekuatan militer, kita harus membuat peramalan anggaran yang tepat dan akurat karena tidak ada jalan keluar. Pada dasarnya, peramalan anggaran belanja pertahanan negara adalah masalah ketidakpastian letak suatu titik dalam kontinuitas. Namun, ada beberapa peramalan yang dapat dianggap akurat yang memiliki dasar rasional yang kuat, dapat digunakan dengan baik, dan dapat dijelaskan secara metodologis.
Perekonomian nasional yang lemah, yang menyebabkan rendahnya GDB (gross domestic bruto), merupakan kendala utama dalam membangun postur militer yang kuat di negara-negara berkembang. Dengan demikian, jika peramalan anggaran pertahanan untuk membangun postur militer hanya didasarkan pada jumlah GDB nyata yang mampu dihasilkan oleh negara saat ini, negara negara berkembang tidak akan pernah memiliki postur militer yang kuat. Namun, untuk membangun postur militer yang kuat di masa depan, kekuatan negara negara berkembang harus membangun visi tentang kekuatan negara seperti yang dikatakan oleh R.C. Cline.
Sengketa yang melibatkan banyak negara di Laut Cina Selatan dapat memengaruhi stabilitas keamanan di Asia Pasifik. Kawasan ini memiliki posisi geografis yang sangat strategis dan potensi sumber daya alam yang sangat menguntungkan secara ekonomi. Posisi geografisnya juga merupakan jalur pelayaran dan komunikasi internasional, dan potensi sumber daya alamnya memungkinkan eksplorasi yang lebih lanjut.
Ada tiga alasan mengapa sengketa di Laut Cina Selatan dapat berubah menjadi konflik bersenjata (terbuka). Pertama, kedua belah pihak sering menggunakan instrumen militer untuk mendukung klaim mereka. Kedua, konflik tersebut melibatkan negara-negara di luar wilayah tersebut. Ketiga, tidak ada lembaga internasional yang dapat diandalkan untuk menyelesaikan konflik. Karena negara-negara ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan konflik melalui dialog dan persaudaraan yang dilandasi saling pengertian, menghormati, dan kepercayaan, konflik tidak akan terjadi.
Karena signifikansi strategis dan konflik maritim yang kompleks di Laut Cina Selatan, membangun postur TNI di sana sangat penting. Banyak negara, termasuk Indonesia, memiliki kepentingan politik, ekonomi, dan keamanan di Laut Cina Selatan. Untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional di wilayah tersebut, TNI harus mengambil posisi yang tepat dalam situasi ini.
Analisis geopolitik, kepentingan nasional, dan dinamika hubungan antarnegara adalah perspektif yang relevan. Selain itu, upaya diplomasi, kerjasama regional, dan penguatan kemampuan militer yang sesuai harus menjadi bagian dari pengembangan postur TNI di Laut Cina Selatan. Oleh karena itu, penelitian tentang posisi TNI di Laut Cina Selatan memberikan informasi penting untuk kebijakan pertahanan Indonesia.
Mengingat kompleksitas sengketa maritim di Laut Cina Selatan, kami menekankan bahwa TNI harus diperkuat untuk mengantisipasi potensi konflik. Untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia, diperlukan kekuatan postur keamanan, terutama mengingat eskalasi ketegangan di wilayah tersebut. Selain itu, China melakukan patroli teratur di Laut Cina Selatan untuk meningkatkan status keamanan dan mencegah aktivitas yang mengganggu stabilitas di wilayah tersebut.
Diplomasi militer juga dianggap sebagai cara efektif untuk mengurangi konflik di Laut Cina Selatan, dengan Kementerian Pertahanan dan TNI bertanggung jawab untuk melakukannya. Studi juga menekankan peran dan fungsi TNI AL dalam menjaga keamanan maritim, terutama karena pengembangan daerah otonomi di Laut Natuna Utara membutuhkan pengembangan postur TNI-AD.
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk memberikan perspektif tentang posisi TNI di Laut Natuna Utara di tengah potensi ancaman dari Tiongkok yang dapat mengancam kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PERMASALAHAN
Pada tataran nasional, kondisi keamanan Indonesia secara umum cukup stabil. Namun, karena Indonesia terletak di dekat pusat instabilitas Kawasan Asia, tepatnya di Kawasan Selat Malaka dan di Kawasan Laut Cina Selatan, banyak potensi ancaman militer dan non militer yang dapat mengancam stabilitas nasional, yang dapat mempengaruhi kebijakan dan strategi TNI untuk membangun postur. Selain itu, faktor-faktor yang mempercepat perkembangan postur TNI juga dapat mempengaruhi perkembangan kebijakan dan strategi TNI.
Hal inilah yang kemungkinan akan menjadi permasalahan yang menurut penulis akan menjadi ancaman dalam rangka mengatasi potensi ancaman yang dapat terjadi di Kawasan Laut China Selatan.
 TUJUAN PENELITIANÂ
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang strategi TNI untuk membangun postur di kawasan Laut Cina Selatan, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi kebijakan pertahanan dan keamanan di wilayah tersebut. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis peluang dan tantangan keamanan yang dihadapi oleh Indonesia, khususnya terkait dengan konflik dan dinamika politik di Laut Cina Selatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan strategi pertahanan yang efektif dan ad
METODE PENELITIAN
Peneliti menggunakan studi kualitatif untuk menganalisisnya, dengan studi pustaka sebagai sumber data utama. Jurnal, buku, arsip, surat kabar, internet, dan publikasi perdagangan online diselidiki untuk mendapatkan informasi dan data yang relevan, yang kemudian dibandingkan dengan teori yang relevan.
HASIL PENELITIAN
Dalam pembangunan pertahanan dan keamanan negara, ada banyak masalah yang harus diselesaikan. Ini termasuk perumusan berbagai regulasi yang mengatur TNI dalam sistem keamanan negara, seperti TAP VI dan VII MPR 2000, UU no.3 tahun 2002, dan kesalahpahaman tentang otonomi daerah (UU no. 22 tahun 1999), yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai alasan untuk melindungi kepentingan daerah mereka sendiri. Pada saat yang sama, kita juga menyadari bahwa anggaran pertahanan adalah masalah besar lainnya yang terkait.
Karena masalah pertahanan harus terpusat, keterlibatan pemerintah daerah secara langsung (APBD) tidak diizinkan dan tidak diatur, masalah anggaran ini harus ditangani oleh pemerintah pusat (melalui APBN). Selain itu, juga ada masalah dengan pembangunan doktrin pertahanan Indonesia melalui doktrin strategis, seperti doktrin TNI, yang merupakan doktrin utama yang menunjukkan posisi, fungsi, identitas, dan konsep perang yang dianut; doktrin AD, AL, dan AU, serta masalah klasik, seperti keterbatasan anggaran pertahanan.
Tugas sipil harus membuat militer menjadi profesional dan disegani melalui postur TNI yang kuat dan berteknologi tinggi. Untuk membangun postur TNI yang kuat dan mekanisme kerjasama antar angkatan yang efisien dan efektif yang dibangun secara terintegrasi dari seluruh kekuatan AD, AL, dan AU, ada dua hal yang perlu diperhatikan: pertama, keamanan laut harus dianalisis dari perspektif sipil sebagai alat negara yang bertujuan untuk menjaga eksistensi negara di mata dunia.
Besar anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan pengembangan kekuatan pertahanan militer negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan China memengaruhi perkembangan lingkungan strategis di tingkat global. Amerika Serikat memprioritaskan anggaran pertahanan untuk mempertahankan persaingan jangka panjang dengan Rusia dan China, yang dianggap sebagai ancaman terbesar bagi Amerika Serikat. Rusia terus memprioritaskan peran militernya. Mereka menjamin penangkalan strategis dan kesiapsiagaan militer untuk mencegah konflik.
Kemampuan ekonomi China dimanfaatkan secara simultan untuk membangun kekuatan dan kemampuan pertahanannya dengan anggaran pertahanan yang semakin meningkat untuk mempertegas kebijakan politik luar negerinya. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan China diwujudkan dengan memodernisasi kekuatan militernya secara masif dengan teknologi yang semakin canggih, membangun kekuatan dan fasilitas militer di Kepulauan Paracel dan Spartly, perubahan struktur dan fungsi 7 Military Regions menjadi 5 Theater Commands dengan Strategi Anti-Access/Areal Denial (A2/AD) yang dilengkapi Rudal jarak jauh, hingga strategi Military-Civil Fusion yang mensinergikan kekuatan militer dan sipil China (Permenhan RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Postur Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, 2023).
Saat ini, ancaman terbesar adalah dominasi China terhadap Luas China Selatan, terutama klaim atas Luas Natuna Utara, dan pelanggaran wilayah bawah air yang dilakukan oleh tiga drone selam China yang ditangkap di perairan Indonesia.
Sistem Pertahanan Negara saat ini kurang tangguh dalam menangani ancaman, seperti yang ditunjukkan oleh pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain dan TNI belum mampu menangkal, menemukan, dan menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan cara yang optimal.
Tiga drone selam China ditangkap di perairan Indonesia, dengan yang terbaru ditangkap seorang nelayan di dekat Kepulauan Selayar di Luas Flores pada Desember 2020. Sebelumnya, kapal selam asing telah muncul di Perairan Pulau Deli, Pandeglang Banten pada Juni 2006 (Indosiar.com, 2006), dan pada Latihan Armada Jaya XV TNI AL pada Desember 2005 di Perairan Sulawesi (TEMPO Interaktif, 2005).
TNI belum memiliki sistem deteksi bawah air yang tetap di corong-corong selat strategis, torpedo Black Shark, heli anti kapal selam dengan teknologi terkini, dan jumlah dan teknologi kapal selam yang terbatas. Akibatnya, pelanggaran ini terjadi di wilayah tersebut.
Dengan pergeseran paradigma ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida serta kemajuan IPTEK, TNI harus meningkatkan pembangunan dan pengembangan posturnya untuk menghadapi era globalisasi dan tantangan tugas yang akan datang.
Peran TNI AD tidak terbatas pada kepentingan negara atau hubungan internasional. Oleh karena itu, doktrin TNI AD KEP harus selaras dan tidak bertentangan dengan landasan hukum internasional seperti Piagam PBB, hukum sengketa bersenjata, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia. Pada dasarnya, doktrin TNI AD KEP adalah doktrin yang dianggap benar, tidak dogmatis, dan harus disesuaikan untuk disesuaikan dengan perubahan strategis, jenis ancaman, dan faktor-faktor yang memengaruhinya.
Pada dasarnya, TNI AD perlu dibangun dan dikembangkan untuk dapat melaksanakan tugasnya. Sebagai kekuatan, TNI AD dibentuk untuk melaksanakan tugas matra darat di bidang pertahanan, menjaga keamanan di wilayah perbatasan darat dengan negara lain, membangun dan mengembangkan matra darat, dan melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat untuk mendukung kepentingan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan. TNI AD, di sisi lain, dirancang untuk menjadi organisasi yang fleksibel dan peka. Nilai-nilai sejarah perjuangan, jati diri, karakter, dan kultur prajurit TNI AD tercermin dalam peran, tugas, dan fungsi TNI AD.
Sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menetapkan bahwa Tentara Nasional Indonesia bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa. Oleh karena itu, strategi pengembangan postur TNI-AD harus didasarkan pada undang-undang-undang ini, terutama ketika terkait dengan potensi konflik.
Menurut penjelasannya, postur TNI adalah bentuk penampilan TNI yang tercermin dari kombinasi kekuatan, kemampuan, dan gelar TNI. Pembangunan dan penggelaran kekuatan TNI harus mempertimbangkan dan mengutamakan wilayah keamanan, daerah perbatasan, daerah rawan konflik, dan pulau terpencil sesuai dengan kondisi geografis dan strategi pertahanan. Perencanaan adalah bagian penting dari manajemen pertahanan dan merupakan bagian penting dari rencana jangka panjang. Untuk mencapai postur pertahanan TNI-AD yang ideal dalam menghadapi perkembangan wilayah yang rawan terhadap ancaman dari luar, seperti Laut Natuna Utara, perencanaan harus spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis, dan memiliki batas waktu yang jelas.
Spesifik artinya tujuan atau sasaran harus khas atau tidak membingungkan. Dalam hal ini, harus terdapat obyek atau area tertentu untuk dikuasai dalam operasi militer. Saat ini Kawasan Laut Natuna Utara masuk ke dalam wilayah pertahanan Kodam I / Bukit Barisan dimana letak markas Komando nya berada di Medan, serta berada di bawah Korem 033/Wira Pratama yang Markas Komando nya bertempat di Tanjung Pinang.
Laut Natuna Utara saat ini berada dalam provinsi Kepulaua Riau dan merupakan Provinsi baru yang satu-satunya provinsi yang wilayah darat nya hanya 5% dari luas wilayah laut dan terdiri dari ribuan pulau. Â Provinsi memiliki wilayah yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan wilayah ini sangat rawan ditinjau dari aspek pertahanan. Hal semacam ini mengundang kerawanan tersendiri untuk dijadikan tempat penyusupan oleh pihak asing. Berada pada lintas perairan Selat Malaka dan Laut Cina Selatan kemudian berada pada perbatasan dengan Negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
Pada sisi lain Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan beberapa Negara berpeluang terhadap konflik perbatasan Negara, yang dapat mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI. Berangkat dari beberapa hal-hal yang disampaikan diatas termasuk aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat dikala itu dan setelah dilakukan pengkajian secara mendalam oleh berbagai pihak, maka sudah saatnya wilayah Kepri ini memiliki suatu komando satuan setingkat Kodam yang dapat dengan cepat dan tepat dalam mengatasi setiap potensi ancaman yang bisa mengganggu kestabilan dan kedaulatan wilayah NKRI diwilayah Provinsi Kepulauan Riau terutama Kawasan Laut Natuna Utara.
Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan program yang tepat untuk pembangunan fisik dan non-fisik di Laut Natuna Utara setelah ancaman diterjemahkan berdasarkan skala prioritas dari ancaman yang paling berbahaya dan urgent. Program-program ini kemudian dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan bantuan organisasi kemasyarakatan dan lembaga adat.
Setelah ancaman diterjemahkan berdasarkan skala prioritas dari ancaman yang paling berbahaya dan urgent, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan program pembangunan fisik dan non-fisik yang tepat di Laut Natuna Utara. Program-program ini kemudian dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan bantuan kelompok masyarakat dan lembaga adat.
Strategi pengembangan postur TNI-AD juga harus diorganisasi dengan mempertimbangkan luasnya daerah tugas dan tanggung jawab yang ada. Para personel saat ini tidak hanya melaksanakan tugas pokok mereka, tetapi mereka juga bertanggung jawab untuk membantu masyarakat setempat menjadi lebih baik. Jumlah personel yang terbatas melakukan tugas dan tanggung jawab tersebut.
Dengan mempertimbangkan situasi di Laut Natuna Utara berdasarkan prioritas ancaman, akan lebih mudah untuk mengevaluasi setiap peristiwa yang tentunya dipengaruhi oleh lingkungan strategis yang dinamis, yang memerlukan pertimbangan yang cermat untuk mencegah ketidakpastian di masa depan. Dengan demikian, TNI harus terus melindungi kedaulatan NKRI dari ancaman, terutama yang terjadi di Laut Natuna Utara, terlepas dari perubahan dalam lingkungan strategisnya.
KESIMPULAN DAN SARAN
 Hasil diskusi di atas menunjukkan bahwa strategi pengembangan postur TNI-AD dalam menghadapi perkembangan wilayah otonomi baru di Laut Natuna Utara dapat dilaksanakan melalui manajemen pertahanan yang terstruktur. Strategi ini memerlukan perencanaan yang spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis, dan memiliki batas waktu yang jelas.
Selain perencanaan, pengorganisasian juga diperlukan untuk mengatur pembangunan fisik dan non-fisik. Ini harus dilakukan berdasarkan terjemahan ancaman lingkungan strategis yang ada. Karena banyaknya tugas dan tanggung jawab, diperlukan lebih banyak staf.
Selain itu juga diperlukan upaya peningkatan sinergitas dan kerja sama khususnya pada unsur pelaksana di lapangan dari strata terendah seperti tingkat desa untuk mendapatkan informasi yang dapat membantu Pemerintah Pusat dalam menyusun postur TNI-AD yang tepat bagi wilayah Laut Natuna Utara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H