.
Yang artinya : "Kekerasan seksual terhadap perempuan termasuk dosa besar, dan tindakan yang paling keji dan buruk dalam pandangan syari'at. Kekerasan seksual hanya lahir dari jiwa-jiwa yang sakit dan birahi-birahi rendahan sehingga keinginannya hanya menghamburkan syahwat dengan cara binatang, diluar nalar logic dan nalar kemanusiaan".
Alquran, As-Sunnah dan juga pandangan Ahli fiqih menegaskan bahwa korban kekerasan seksual wajib dipulihkan baik secara fisik yang bisa mengakibatkan stress, mental yang sudah lemah, dan sosial yang sudah di kucilkan oleh masyarakat serta berhak untuk mendapatkan perbaikan kehidupan sosialnya. Wallahu A'lam. Semoga kita dijauhkan dari segala yang tidak diinginkan. aamiin
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI